Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto diagendakan akan melantik Komite Reformasi Polri, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 7 November 2025. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
"Saya dilantik atau tidak saya belum tahu. Tapi betul nanti jam 16.00 akan ada pelantikan Komite Reformasi Polri," ujar Yusril saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Ihwal sosok-sosok nama yang akan dilantik, Yusril juga mengaku tidak mengetahui. Ia mengaku hanya diundang untuk menghadiri acara pembentukan Komite Reformasi Polri.
"Saya memang diundang hadir ke acara itu, tapi belum tahu apa akan dilantik atau tidak," terang Yusril.
Yusril meminta awak media untuk menunggu pelantikan digelar. "Nanti didengar saja ketika Kepresnya dibacakan," jelas Yusril.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang tengah dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dia menyebut komite tersebut akan beranggotakan sekitar sembilan orang, termasuk sejumlah tokoh dan mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). (Bob/P-3)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah ini bertujuan memperkuat sinergi kebijakan serta menyelaraskan program pembangunan nasional dengan kebutuhan daerah.
Ia juga menyinggung peran Indonesia dalam membangun ASEAN sebagai upaya menjaga stabilitas kawasan.
Menurut Abraham, pertemuan tersebut berjalan santai dan penuh dialog. Presiden Prabowo, kata dia, kerap menyelingi diskusi serius dengan candaan.
Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri puncak Harlah 100 Tahun NU meski persiapan kepresidenan telah dilakukan. PBNU menyebut pembatalan terjadi di saat terakhir karena tugas negara.
Indonesia tidak lagi hanya bertindak sebagai pendukung pasif, melainkan mengambil peran krusial dalam menengahi konflik demi hak-hak rakyat Palestina.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved