Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada, Achmad Munjid, menyambut baik langkah Presiden dalam pembentukan Komite Reformasi Polri (KRK) untuk memperbaiki kinerja kepolisian yang belakangan mendapat sorotan publik.
Munjid menekankan agar reformasi tersebut tidak berhenti pada tataran formalitas, namun harus menyentuh akar persoalan seperti budaya, tata kelola hingga sistem rekrutmen dan pendidikan Polri
“Jadi saya kira kita semua harus menyambut baik inisiatif Presiden untuk melakukan reformasi Polri. Yang paling penting setelah ini direncanakan, dibentuk tim, itu bagaimana caranya supaya reformasi Polri itu betul-betul terlaksana dan terlaksana secara substansial, bukan cuma sebagai program yang di permukaan,” ujar Munjid dalam keterangannya Senin (29/9).
Menurut Munjid, ada lima hal mendasar yang harus segera dibenahi di tubuh Polri, yakni model pendidikan, pemahaman soal HAM, meritokrasi dalam rekrutmen, transparansi dan akuntabilitas, serta pengawasan kelembagaan.
“Tidak lagi menggunakan kekerasan sebagai pilihan yang dominan, apalagi pilihan yang pertama,” tegasnya,
Ia menyoroti proses rekrutmen kepolisian yang selama ini masih dibayangi praktik kolusi dan nepotisme.
“Kalau masuknya saja sudah begitu, orang harus mengeluarkan banyak uang, nanti ketika sudah jadi, seperti masuk akal kalau kemudian mereka mencari cara untuk mendapatkan uang,” jelasnya.
Munjid juga menegaskan bahwa profesionalitas Polri tidak akan pernah terwujud jika keterlibatan polisi dalam politik dan bisnis tidak diberantas.
“Kalau polisi mau profesional, dia tidak boleh menjadi alat politik, dia tidak boleh menjadi alat bisnis,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa reformasi Polri tidak boleh berjalan sendiri. Reformasi lembaga penegak hukum lain dan sistem hukum nasional harus dilakukan secara paralel. Jika tidak, lanjutnya, agenda supremasi hukum yang diusung reformasi hanya akan menjadi slogan kosong.
“Citra dan kepercayaan publik terhadap kepolisian sedang berada di titik terendahnya. Tanpa adanya reformasi Polri secara substansial, akan sangat sulit mengembalikan kepercayaan publik,” kata Munjid.
Lebih jauh, Munjid dorongan kepada jajaran kepolisian agar melihat momentum reformasi ini sebagai tanggung jawab besar.
“Polri, termasuk para pimpinan dan pejabat terkait, harus bijaksana melihat reformasi ini sebagai kesempatan emas untuk mengemban tanggung jawab profesionalnya secara bermartabat,” pungkasnya. (Dev/P-1)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Peristiwa kerusuhan dalam unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu menjadi titik balik bagi kepolisian untuk merefleksikan kembali situasi keorganisasian Korps Bhayangkara.
Komisi Percepatan reformasi Polri tidak dapat menerima peserta audiensi yang berstatus tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Kritikus Politik Faizal Assegaf mengusulkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat Roy Suryo cs dapat diselesaikan dengan mediasi.
Pengisian jabatan ASN dari unsur Polri atau TNI harus tunduk pada UU masing-masing institusi, bukan pada aturan umum ASN.
Menugaskan polisi aktif di jabatan sipil juga dianggap sebagai indikasi korupsi lantaran gaji yang diberikan sebagai polisi dan pegawai sipil.
Ia mengatakan bahwa layanan 110 harus menjadi sarana yang mudah diakses masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi.
Komisi tersebut bersifat adhoc, bukan lembaga permanen. Karena itu, Presiden disarankan membatasi masa kerja komite agar hasilnya fokus dan terukur.
Reformasi Polri hanya akan tercapai jika komite diberi kewenangan nyata untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi dan praktik operasional Polri.
Menurut Edi, dalam membenahi Polri tidak cukup dengan hanya menunjuk orang-orang pintar tapi tidak mengetahui Polri secara menyeluruh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved