Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SARIKAT Buruh Muslimin Indonesia (DPP Konfederasi Sarbumusi) menyayangkan ngototnya DPR dan pemerintah dalam upaya melakukan revisi UU TNI. Selain berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI seperti jaman Orde Baru, Konfederasi Sarbumusi berpandangan ada yang lebih mendesak untuk ditangani saat ini, yakni ekonomi.
"Bangsa ini tidak boleh setback lagi. Kita harus merawat dan meneguhkan semangat Reformasi. Jangan ulangi lagi pengalaman buruk rezim otoritarian ala Orba. Revisi UU TNI tidak relevan. Sebaiknya Pemerintah dan DPR fokus pada masalah ekonomi bangsa yang kian menghimpit," kata Presiden Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, dalam siaran persnya, Rabu, (19/3).
Ia juga mengingatkan kepeloporan Gus Dur dalam mereformasi TNI. "Kita harus merawat spirit reformasi yang dipelopori oleh Gus Dur. TNI sebaiknya fokus kembali ke barak militer, jangan masuk terlalu luas di area sipil," jelas Irham.
Alih-alih sibuk mengebut revisi UU TNI, Konfederasi Sarbumusi menyarankan DPR dan Pemerintah fokus menangani masalah ekonomi.
"Ekonomi negara ini sedang sulit. Rakyat di bawah luar biasa susahnya. Dalam catatan kami, 6 bulan terakhir sudah ada 60 ribu lebih kasus PHK buruh. Deindustrialisasi semakin nyata. Ekonomi sektor riil juga lesu karena banyak faktor, salah satunya kebijakan efisiensi pemerintah yang sulit diterima pasar," jelas Irham.
Konfederasi Sarbumusi yang memiliki 13 federasi ini juga menyoroti beberapa sektor yang paling terdampak oleh regresi ekonomi belakangan ini.
"Yang paling terpuruk adalah sektor garmen, tekstil, alas kaki, juga industri media serta perhotelan dan makanan minuman. Bahkan basis kami di industri bulu mata pun juga terkena dampak PHK," tutur Irham.
Sarbumusi juga menyarankan pemerintah dan DPR untuk fokus menangani masalah ekonomi dengan menarik investor sebanyak-banyaknya ke dalam negeri.
"Untuk menciptakan lapangan kerja kembali, republik ini butuh likuiditas. Satu-satunya cara yang tersedia adalah menarik investor ke Indonesia. Anggaran APBN tidak cukup dan sedang carut-marut perencanaannya. Benahi dulu investasi biar rakyat bisa kerja," jelas Irham.
Irham juga menyoroti banyaknya pungli sebagai penghambat investasi.
"Pemerintah harus segera babat habis pungli. Ini bukan hanya mengganggu pengusaha dan investor, maraknya pungli juga mengganggu buruh. Investasi lesu, buruh jadi korban yang pertama," lanjut Irham.
Bahkan, ironisnya, Sarbumusi sering mendapat keluhan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum aparat berseragam.
"Sedihnya, pungli ini tidak saja dilakukan oleh organisasi preman yang mengaku sebagai ormas. Kami sering mendengar curhatan pengusaha bahwa pungli juga marak dilakukan oleh oknum aparat berseragam. Presiden Prabowo harris mendengar ini dan menindak aksi premanisme dan pungli. Sarbumusi siap dilibatkan. Biar ekonomi menggeliat lagi dan rakyat bisa kerja lagi," tutup Irham. )H-3)
Pelaksanaan program pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) harus didasarkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahunan.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Ia menyoroti pernyataan DPR dalam sidang sebelumnya yang menyebut pembahasan revisi UU TNI menggunakan mekanisme carry over.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan telah melakukan pertemuan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi I DPR RI untuk membahas revisi UU TNI.
Fraksi PKB DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, persetujuan itu dibarengi dengan enam syarat.
Pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di paripurna Kamis, 20 Maret 2025. Revisi beleid itu sudah diambil keputusan tingkat di Komisi I DPR.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan koalisi masyarakat sipil dan DPR sepakat untuk menolak lahirnya kembali dwifungsi TNI melalui revisi UU TNI.
Saat ini terdapat pembahasan wacana pengaturan penugasan TNI dari 10 kementerian lembaga menjadi 16.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved