Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PUBLIK diminta untuk terus mengawal Revisi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (Revisi UUTNl). Aturan itu harus tetap mengedepankan supremasi sipil.
Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) Zuhelmi Tanjung menilai revisi UU TNI merupakan langkah strategis memperkokoh profesionalisme TNI.
"Mari kita kawal bersama Revisi UU TNI untuk memastikan TNI tetap menjadi kekuatan utama dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Indonesia," kata Zuhelmi dalam keterangannya, Selasa (18/3).
FSPI meyakini TNI terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan modernisasi persenjataan alutsista. Ia menilai revisi UU TNI diharapkan bisa mempertegas peran TNI menjaga menjaga kedaulatan Indonesia yang maju dan modern.
"TNI yang kuat adalah TNI yang bersatu dengan rakyat, demi Indonesia yang berdaulat dan aman sentosa," ungkapnya.
Pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di paripurna Kamis, 20 Maret 2025. Revisi beleid itu sudah diambil keputusan tingkat di Komisi I DPR.
Revisi UU TNI menuai pro kontra di tengah masyarakat. Sebagian menganggap revisi UU TNI bakal menghidupkan lagi dwifungsi ABRI lantaran ada perluasan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan kekhawatiran masyarakat terhadap dwifungsi ABRI tak benar.
Penempatan TNI aktif, kata Supratman, hanya di kementerian/lembaga di bidang pertahanan dan keamanan. Sementara itu, untuk jabatan sipil lain, prajurit TNI harus pensiun dini. (P-4)
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pada intinya, dalam netralitas ini, kami tidak akan memihak kepada golongan manapun yang sedang melaksanakan kontestasi dalam pemilu 2024.
Iyos Somantri mengapresiasi kolaborasi TNI bersama masyarakat atas keberhasilan pembangunan di Desa Tenjojaya melalui program TMMD ke-119 tersebut.
TNI membantah adanya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya terkait anggaran akan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.
Wapres meminta revisi UU TNI tidak mencederai semangat reformasi, terutama tentang dwifungsi.
USULAN revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau revisi UU TNI dinilai sebagai curhat colongan (curcol) para anggota TNI.
Pengamat menemukan pasal yang berpotensi bermasalah atau pasal karet dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau revisi UU TNI.
Agum Gumelar mengatakan apabila tidak ada penugasan, jangan coba-coba menempatkan anggota TNI aktif untuk mengisi jabatan sipil.
Ketua Setara Institute, Hendardi, mengatakan wacana penambahan Kodam maupun revisi UU TNI memiliki aroma perluasan peran militer di ranah sipil begitu kental dan ingkari reformasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved