Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memprediksi akan ada lebih dari 300 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 atau sengketa pilkada yang masuk, mengingat banyaknya jumlah pasangan calon kepala daerah pada tahun ini.
"Kalau proyeksinya sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang, tapi karena memang ini pasangannya kan ribuan, bisa jadi bisa lebih, ya," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/11).
Suhartoyo mengatakan, jumlah perkara yang masuk bergantung pada kepercayaan publik dengan MK. Menurut dia, setiap pasangan calon berhak memilih untuk mendaftarkan atau tidak mendaftarkan sengketa hasil pilkada ke MK.
"Orang mengajukan gugatan di MK ini kan bagaimana record (pengalaman) MK dalam menangani (sengketa) pilpres dan pileg. Kalau mereka masih yakin, mungkin akan membawa persoalan pilkada ke MK. Tapi kalau mereka memilih untuk tidak membawa kan itu pilihannya masing-masing pasangan calon," ucap dia.
Terlepas dari jumlah perkara yang akan masuk, Suhartoyo memastikan MK telah melakukan sejumlah persiapan, yakni mulai dari lokakarya hingga simulasi. Ia pun menyebut, tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi sengketa pilkada ini.
"Saya kira secara prosedur kemudian teknik itu juga tidak jauh berbeda dengan penanganan perkara legislatif kemarin. Jadi. tidak ada persiapan khusus, persiapan ini persiapan yang biasa saja yang seperti ketika penanganan PHPU (perkara perselisihan hasil pemilihan umum) kemarin."
Sebagai pemantapan persiapan MK menghadapi sengketa pilkada, Suhartoyo melantik sebanyak 735 personel gugus tugas penanganan sengketa Pilkada 2024, Senin (25/11). Gugus tugas tersebut nantinya akan bekerja mulai 27 November 2024 hingga 14 Maret 2025.
Gugus tugas tersebut akan bekerja secara kolektif kolegial, mulai dari penerimaan pendaftaran perkara hingga proses minutasi setelah perkara diputus. Dengan dilantiknya gugus tugas ini, Ketua MK optimistis pihaknya semakin siap menghadapi sengketa Pilkada 2024
"Insya Allah semakin siap, karena memang ini juga salah satu syarat formal kan. Kalau kita tidak lantik, kemudian kan dalam hati sanubari teman-teman ini tidak terpatri rasa tanggung jawab yang harus dilaksanakan sesuai dengan apa yang dilafalkan dalam sumpah tadi,"
ujar Suhartoyo.
Diketahui bahwa MK akan menerima pendaftaran sengketa pilkada maksimal tiga hari kerja setelah KPU mengumumkan penetapan hasil suara. Artinya, pendaftaran sengketa pilkada dibuka oleh MK dalam rentang 27 November-18 Desember 2024.
Dalam menyelesaikan perkara yang masuk, MK diberi tenggat waktu paling lama 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). (Ant/J-2)
Pasal 65 UU TNI sejatinya telah memuat semangat politik hukum untuk memisahkan kewenangan peradilan, baik dari sisi subjek maupun objek perkara.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
Penerapan pasal-pasal tersebut terhadap kliennya justru melanggar hak konstitusional warga negara, terutama kebebasan berekspresi dan hak memperoleh informasi.
Sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (5/2) telah menuntaskan agenda pembuktian dengan mendengarkan keterangan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Pihak Terkait.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti sedikitnya 14 putusan penting terkait pengujian UU (PUU) yang berdampak besar terhadap sistem ketatanegaraan dan kehidupan masyarakat sepanjang 2025.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, sepanjang 2025 MK menangani 701 permohonan atau perkara dari seluruh kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mencatat lonjakan signifikan permohonan uji UU yang masuk dan diregistrasi pada tahun ini, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved