Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil Pemilu Legilsatif 2024 pada Rabu (20/3) malam. Hasilnya, hanya delapan partai politik yang lolos ke Senayan. Adapun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal menghiasi wajah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024-2029 karena perolehan suaranya kurang dari 4%.
4% merupakan ambang batas parlemen yang diatur oleh undang-undang. Berdasarkan hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU, PSI hanya memperoleh 4.260.169 suara atau 2,806%. Adapun PPP mendapatkan 5.878.777 suara atau 3,87%.
Pemilu 2024 merupakan kontestasi kedua bagi PSI. Pada Pemilu 2019 lalu, PSI hanya mendapatkan 2.650.361 suara atau 1,89%. Artinya, terjadi peningkatan suara bagi PSI dalam pemilu kali ini.
Baca juga : Hasil Resmi KPU, PSI dan PPP Gagal Duduk di Senayan
Baca juga : Pemantau Pemilu Curiga Pie Chart Sirekap Dihapus, Ada Apa?
Adapun perolehan suara PPP pada Pemilu 2024 menyebabkan partai belambang Kak'bah itu untuk pertama kalinya gagal lolos ke Senayan setelah mengikuti kontestasi sebanyak 11 kali sejak 1971 atau era Orde Baru. Pada ajang Pemilu 2019 lalu, PPP lolos ke Senayan dengan 6.323.147 suara atau 4,52%.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengaku pihaknya terkejut dengan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU. Meski menghormati proses yang berjalan, Awiek mengatakan PPP bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) demi mengembalikan suara yang dinilai hilang.
Baca juga : KPU Mulai Rekapitualsi Tingkat Nasional, Dimulai dari DI Yogyakarta
"Menurut kami seharusnya sudah bisa mencapai 4,04% hitungan kami," akunya saat ditemui di Kantor KPU RI.
Baca juga : Tidak Ada Satupun Lembaga Survei Nyatakan PSI Lolos Senayan
Diketahui, delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang lolos ke Senayan adalah sebagai berikut:
Baca juga : Pemantau Pemilu Curiga Pie Chart Sirekap Dihapus, Ada Apa?
1. PDI Perjuangan: 25.387.279 suara (16,72%).
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,29%).
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%).
Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Curigai Sirekap Sengaja Dibuat untuk Manipulasi Suara
4. PKB: 16.115.655 suara (10,62%).
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66%).
6. PKS: 12.781.353 suara (8,42%).
Baca juga : Polemik PSI, KPU Mesti Buktikan Bukan Suara ‘Hantu’
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%).
8. PAN: 10.984.003 suara (7,24%).
Baca juga : Rekapitulasi Provinsi Papua Tuntas, Prabowo-Gibran Unggul 378 Ribu Suara
Baca juga : KPU-Bawaslu harus Bongkar Dugaan Operasi Senyap yang Dongkrak Suara PSI
Adapun sepuluh partai yang perolehan suaranya gagal menembus 4% adalah:
1.PPP : 5.878.777 suara atau (3,87%)
2. PSI : 4.260.169 suara (2,8%)
Baca juga : Mayoritas Publik Nilai Pemilu Berjalan Jurdil
3.. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,29%).
4. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,82%)
5. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72%).
Baca juga : Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu
6. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64%).
7. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42%)
8. PBB: 484.486 suara (0,32%)
Baca juga : Pemilu 2024 Bungkam Suara Kritis
9. Partai Garuda: 406.883 suara (0,27%)
10. PKN: 326.800 suara (0,22%).
(Z-8)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved