Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILU 2024 dinilai berjalan jujur dan adil (jurdil). Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia.
"Mayoritas merasa cukup atau sangat jurdil dengan angka 79,3 persen," kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia Hendro Prasetyo dalam rilis survei secara virtual, Rabu (28/2).
Hendro mengatakan angka itu terdiri dari 60,7 persen responden menilai cukup jurdil. Sedangkan yang menjawab sangat jurdil 18,6 persen responden.
Baca juga : Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu
"Berikutnya 11,4 persen menjawab kurang jurdil dan 6,6 persen menjawab tidak jurdil sama sekali. Sehingga totalnya 18 persen," ujar dia.
Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 18 Februari hingga 21 Februari 2024. Responden survei mencapai 1.227 orang yang berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah dan memiliki telepon.
Penarikan sampel dilakukan dengan metode random digit dialing (RDD) dan wawancara melalui telepon. Margin of error sekitar ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Z-8)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved