Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus gratifikasi pada penyelenggara negara terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.
"Menetapkan dua pihak sebagai tersangka yaitu AD, Direktur PT BKU kemudian ZF Direktur PT BKS," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11).
Johanis mengatakan AD bakal ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Terhitung mulai 6 November 2023 hingga 25 November 2023.
Baca juga : Terbukti Menyuap, 2 Bos PT Kereta Api Properti Manajemen Divonis 2,5 Tahun Penjara
"Sedangkan tersangka ZF kami ingatkan untuk kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya," papar dia.
Johanis mengatakan perusahaan AD dan ZF merupakan salah dua pihak swasta yang sempat mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga : KPK Pastikan Kembangkan Aliran Duit Rp9,5 Miliar Suap Jalur Kereta ke Pengusaha Suryo
AD dan ZF kembali ingin dinyatakan sebagai salah satu pemenang lelang proyek yang diadakan Kemenhub khususnya di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.
"Agar perusahaannya terpilih, AD dan ZF melakukan pendekatan dengan SPH yang saat itu menjabat selaku pejabat pembuat komitmen," ujar dia.
Proyek itu pada satuan kerja Lampegan, Cianjur untuk proyek peningkatan jalur kereta api Lampegan, Cianjur pada 2023-2024. Paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab SPH di antaranya peningkatan jalur kereta api R33 menjadi R54 kilometer 76+400 sampai 82+00 antara Lampegan, Cianjur 2023-2024.
"Dengan nilai paket pekerjaan Rp41,1 miliar. Tindakan SPH untuk mengondisikan dan mem-plotting calon pemenang lelang atas sepengetahuan dan arahan dari ANO selaku Direktur Prasarana Ditjen Perkeretaapian," jelas Johanis.
Johanis menyebut terjadi kesepakatan antara AD dan ZF dengan SPH agar dimenangkan. AD dan ZF menyerahkan uang dengan beberapa kali mentransfer antarrekening bank.
"Besaran uang yang diserahkan AD dan ZF sejumlah sekitar Rp935 juta dan tim penyidik masih akan terus melakukan pendalaman," ucap dia.
Atas perbuatannya, AD dan ZF disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (MGN/Z-4)
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus TPPU. Usai sidang, ia singgung “azab”. Kuasa hukum menyebut putusan tidak adil dan memastikan akan banding.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim mengungkap aliran dana hingga Rp137 miliar dalam persidangan.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
Tingkat okupansi di atas 100% pada kereta api lokal menunjukkan dinamika perjalanan yang terus bergerak di berbagai stasiun antara.
Dukungan skema Public Service Obligation (PSO) atau subsidi dari pemerintah menjadi faktor kunci yang menjaga tren mobilitas antarkota di Sumatera Utara tetap tinggi.
Selama 22 hari masa angkutan lebaran, terhitung muulai 11 Maret hingga 1 April 2026, Daop 3 Cirebon telah melayani sebanyak 371.044 pelanggan
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa setiap harinya tersedia 9.480 kursi untuk mengakomodasi tingginya mobilitas masyarakat.
Rangkaian kereta tidak dapat melanjutkan perjalanan demi keamanan dan keselamatan penumpang.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, volume penumpang kereta api di KAI Daop 6 Yogyakarta masih tinggi hingga H+8 Lebaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved