Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang vonis kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Vice President (VP) PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Parjono, dan mantan Direktur Utama (Dirut) PT KAPM Yoseph Ibrahim divonis bersalah.
"Terdakwa I Yoseph Ibrahim dan terdakwa II Parjono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Ketua Majelis Bambang Joko Winarno di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 September 2023.
Majelis memvonis mereka berdua dengan hukuman penjara dua tahun enam bulan. Parjono, dan Yoseph juga diberikan pidana denda Rp50 juta.
Baca juga: Jelang Vonis, Rafael: Saya akan Mencintai Mario Dandy
"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ucap Bambang.
Vonis itu dinilai pantas untuk keduanya. Pertimbangan meringankan dalam kasus in yakni keduanya belum pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.
Pertimbangan Memberatkan
Sementara itu, pertimbangan memberatkannya yakni tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Padahal, kata Bambang, seluruh pejabat negara tengah sibuk menghapuskan tindakan kotor itu di Tanah Air.
Baca juga: Sidang Tuntutan Kasus Lukas Enembe Digelar 13 September
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan. Jaksa sejatinya meminta hakim menghukum mereka dengan pidana penjara tiga tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Yoseph Ibrahim berupa pidana penjara selama tiga tahun," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Parjono juga dituntut dengan hukuman penjara yang sama. Penghitungannya dimulai dari tahapan penahanan dilakukan.
Dalam kasus ini, jaksa juga meminta hakim memberikan pidana denda ke Yoseph dan Parjono sebesar Rp150 juta. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
"Subsider enam bulan kurungan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," ucap jaksa.
Jaksa juga meminta hakim menyatakan penerimaan uang sebesar Rp130 juga terkait dugaan suap pembangunan jalur kereta kepada Yoseph dinyatakan sebagai tindak pidana. Dia juga dituntut dikenakan pidana pengganti Rp120 juta.
(Z-9)
Zaenur Rohman mengaku terkejut dengan vonis Harvey Moeis yang diperberat menjadi 20 tahun penjara. Lalu, berapa rata-rata vonis koruptor di Indonesia?
Kajian eksaminator terhadap putusan pengadilan dibatasi kepada dokumen resmi berupa putusan pengadilan, surat tuntutan jaksa penuntut umum, dan pembelaan penasihat hukum terdakwa.
Vonis kasus Rafael Alu ditunda, alasannya hakim belum siap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau gegabah menanggapi vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga antirasuah mau menganalisis keseluruhan putusan lebih dahulu.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
KETERSEDIAAN sumber daya alam di Kalimantan Timur sudah dieksploitasi sejak puluhan tahun silam.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi dalam kasus suap ekspor CPO.
KOMISI Yudisial (KY) akan menerjunkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH dalam kasus suap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengaku prihatin melihat kasus suap yang menjerat Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dan tiga hakim terkait putusan lepas
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Arif diduga telah menerima suap Rp60 miliar.
Puluhan sepeda motor mewah disita Kejaksaan Agung. Kendaraan-kendaraan mewah itu terkait dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi.
KEJAKSAAN Agung menyatakan kasus dugaan suap pada penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat (Jakpus) terungkap dari pengembangan kasus Ronald Tannur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved