Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami keterlibatan pengusaha Muhammad Suryo dalam dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta. Dia disebut dalam dakwaan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Putu Sumarjaya menerima uang terkait perkara itu senilai Rp9,5 miliar.
"Ketika ditemukan para pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi itu nanti akan ada pengembangan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Rabu, 20 September 2023.
KPK meyakini aliran uang yang diterima Suryo berkaitan dengan pembangunan jalur ganda Kereta Api antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM. 96+400 sampai dengan KM. 104+900. Pengembangan menunggu laporan jaksa.
Baca juga: Irwan Mussry Dicecar Penyidik KPK soal Kasus Gratifikasi Kepala Bea Cukai Yogyakarta
KPK juga bakal mendalami keterlibatan Suryo dengan fakta persidangan yang muncul nanti. Masyarakat diharap memasang mata dalam perkara itu.
"Pada putusannya majelis hakim biasanya juga menyampaikan orang-orang yang diduga terlibat melakukan tindak pidana," ujar Asep.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina, Erick Thohir Janji Bersih-Bersih BUMN
KPK bakal menggelar ekspose perkara jika semua fakta persidangan dirangkum. Pengembangan kasus dipertimbangkan setelahnya.
Muhammad Suryo diduga menerima uang Rp9,5 miliar terkait dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta. Dana itu disebut sebagai sleeping fee.
Sebelumnya, sejumlah pihak disebut terlibat dalam dakwaan Putu. Nama anggota DPR Sudewa salah satunya.
"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah," tulis jaksa dalam dakwaan Putu.
Sejumlah pengusaha yakni Risna Sutriyanto, Budi Prastiyo, Billy Haryanto alias Beras, Ferry Septha Indriyanto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, dan Pemeriksa Madya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar juga disebut menerima aliran dana suap itu.
Penerimaan uang itu untuk tiga proyek. Pertama yakni paket pengerjaan pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro dengan uang suap mencapai Rp7.365.000.000.
Kedua, paket pengejaan pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro dengan total suap Rp18.396.056.750. Terakhir, paket pengerjaan JGSS-06 dan TLO Stasiun Tegal dengan total suap Rp2.850.000.000. (MGN/Z-7)
Pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta terkait kasus suap ini ada di beberapa titik. Selain Jatim, dugaan suap diduga berlangsung di Sulawesi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta pada DJKA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
KPK telah memeriksa lima saksi terkait pengaturan lelang dan pembagian fee dalam dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta
PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara tegas menyatakan bahwa lintasan atau jalur kereta api bukanlah tempat untuk bermain.
KPK enggan membeberkan total uang terkait kasus ini yang sudah dibagi-bagi. Informasi itu baru dibuka lengkap dalam persidangan, nanti.
Kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta terindikasi dipakai untuk membiayai operasional rumah pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Sebagai Menteri BUMN, Rini berperan dalam pengelolaan dan restrukturisasi berbagai perusahaan pelat merah, termasuk di sektor energi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved