Kamis 23 Maret 2023, 16:30 WIB

DPR Berpeluang Gunakan Hak Angket Sikapi Transaksi TPPU Rp349 Triliun

Fachri Audhia Hafiez | Politik dan Hukum
DPR Berpeluang Gunakan Hak Angket Sikapi Transaksi TPPU Rp349 Triliun

MI
Ilustrasi

 

DPR berpeluang menggunakan hak angket pada kasus transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun. Transaksi mencurigakan itu telah dikonfirmasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"DPR juga bisa menggunakan hak kedewanan termasuk hak angket," kata anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, Kamis (23/3).

Didik mengatakan penggunaan hak itu bisa dilakukan apabila DPR menemukan dan meyakini ada kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang pelaksanaannya diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, diperlukan konfirmasi oleh pihak terkait mengenai transaksi janggal tersebut.

Baca juga : Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Mayoritas terkait Ekspor-Impor dan Perpajakan

Komisi III DPR akan mendengarkan penjelasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi tersebut pada Rabu, 29 Maret 2023. Komisi III sejatinya telah rapat dengan Kepala PPATK pada Selasa, 21 Maret 2023.

"Harapannya untuk menjadikan semuanya terang," ujar Didik.

Baca juga : Flexing, Sekda Riau Harus Disanksi Biar Kapok

Politikus Partai Demokrat itu menilai penggunaan hak kedewanan tersebut menjadi hal yang lumrah dan perlu dimaksimalkan DPR. Terlebih, yang menyangkut kepentingan yang strategis dan berdampak luas.

"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab khususnya di bidang pengawasan, jika dibutuhkan DPR dapat membentuk panitia khusus (pansus)," jelas Didik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa juga sempat melontarkan untuk dibuat pansus terkait polemik transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun. Ia menilai pansus penting untuk membongkar secara tuntas mengenai transaksi tersebut.

"Baru lemparan dari saya, kalau memang signifikan kenapa tidak kita pansuskan saja agar semuanya lebih terbuka," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Ia mengatakan pansus akan memberi ruang keterbukaan bagi Mahfud MD hingga PPATK. Termasuk kepada Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai yang disebut sebagai area tempat transaksi mencurigakan itu ditemukan. (MGN/Z-4)

Baca Juga

Twitter @Dennyindrayana

Polisi Segera Panggil Denny Indrayana dari Australia

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Jumat 02 Juni 2023, 20:55 WIB
Bareskrim Porli akan segera memanggil Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny...
Antara

Jokowi Cawe-Cawe Pemilu, Ekonom: Supaya Ada Penerus Membangun Proyek IKN

👤Insi Nantika Jelita 🕔Jumat 02 Juni 2023, 20:45 WIB
CAWE-CAWE yang dilakukan Presiden Joko Widodo menjelang Pilpres 2024 untuk memastikan calon penerusnya bisa melanjutkan sejumlah proyek...
MI / Susanto

Anggota Komisi III Yakin MK akan Rasional

👤Sri Utami 🕔Jumat 02 Juni 2023, 20:44 WIB
Legislator Komisi III meyakini sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memilki integritas yang tinggi dalam memutus perkara uji UU...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya