Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp349 triliun yang merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi itu terkait kasus impor dan ekspor serta perpajakan.
"Bukan di Kemenkeu. Tapi terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu, sebagai penyidik tindak pidana asal. Itu kebanyakan, terkait dengan kasus impor-ekspor, kasus perpajakan," kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (21/3).
Ivan mengungkapkan temuan pada satu kasus ekspor dan impor terdapat transaksi mencurigakan yang nilainya mencapai Rp40 triliun hingga Rp100 triliun. Temuan itu berdasarkan temuan PPATK melalui Laporan Hasil Analisis (LHA).
Baca juga: Sri Mulyani Jelaskan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
PPATK telah menemukan oknum yang terdeteksi bermain di sektor ekspor dan impor serta perpajakan. PPATK juga menemukan tindak pidana asal dari kedua instrumen kelembagaan tersebut.
"Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kemenkeu. Itu jauh berbeda. Jadi kalimat di Kemenkeu itu juga ada kalimat yang salah," ucap Ivan.
Baca juga: Ceramah Politik di Rumah Ibadah Dibolehkan? Mahfud MD: Politik Kebangsaan, bukan Praktis
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan PPATK telah mengklarifikasi dan meluruskan soal transaksi mencurigakan bernilai fantastis itu ada di area Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak.
"Jadi sebenarnya Pak Ivan sendiri tidak menyampaikan ke publik duluan. Hanya melaporkan langsung kepada ketua komite (TPPU)," ujar Sahroni.
Ketua Komite TPPU yang dimaksud ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ivan sebagai Sekretaris Komite TPPU.
"Pak Ivan sendiri sebenarnya tidak menyampaikan itu ke publik duluan, menyampaikan selaku sekretaris, menyampaikan itu kepada ketua Komite ini. Tapi ketua komite menyampaikan ke publik, tapi tidak dengan detail. Tapi ini kan akhirnya menjadi pertanyaan banyak orang," ucap Sahroni. (Z-3)
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved