Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Senior Associate Integrity Law Firm, Pemohon Judicial Review Blank Vote di MK Muhamad Raziv Barokah menilai partai politik gagal menangkap kehendak rakyat terkait kandidasi pemilihan kepala daerah.
Oleh karena itu, dia menekankan kotak kosong pada pencoblosan saat Pilkada nanti diperlukan, untuk melihat apakah sebenarnya masyarakat menilai ada proses yang salah dalam pencalonan kepala daerah tersebut.
"Partai politik saat ini sama sekali tidak bisa menangkap kehendak rakyat. Terutama di Pilkada ini," kata Raziv, dalam Webinar: Kotak Kosong untuk Semua Daerah. Mungkinkah?, hari ini.
Baca juga : Parpol Lebih Memilih Masuk Kabinet daripada Usung Anies di Pilkada
Padahal Undang-undang Dasar 1945 bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat. Sayangnya, rakyat yang diharapkan sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, yang kehendaknya disalurkan oleh partai politik untuk ditempatkan dalam bentuk pejabat-pejabat publik yang menjalankan pemerintahan menjalankan negara partai politik saat ini, sama sekali tidak bisa menangkap kehendak rakyat.
Dia katakan para calon kepala daerah yang secara elektabilitas sangat tinggi, dalam hal ini dia mengambil contoh menyampaikan mewakili Kota Jakarta. Dia katakan di Jakarta, ada dua orang yang elektabilitasnya sangat tinggi, yaitu Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Elektabilitas Anies menyetuh 39,8%, dan Ahok pada sekitar 30%, disusul dengan Ridwan Kamil yang sekian belas persen, serta tokoh-tokoh lainnya.
Baca juga : Anies Disarankan Bikin Parpol untuk Kendaraan Politik
Namun, menurut dia, betapa menyedihkannya ketika sosok-sosok dengan elektabilitas tinggi, yang dia yakini diraih berkat gaya memimpin mereka yang benar-benar ingin memperjuangkan kepentingan rakyat baik itu Ahok ataupun Anies Baswedan, ternyata tidak mendapat ruang untuk berkontestasi dalam pilkada kali ini.
"Partai politik Gagal menangkap kehendak rakyat tersebut, untuk ditaruh dalam surat suara, dipertarungan, sehingga rakyat betul-betul bertarung memilih untuk orang-orang yang ingin dia kehendaki. Tapi tiba-tiba partai politik memiliki orang-orang lain yang tidak terbayang di kepala warga Jakarta," kata Raziv.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apa sebetulnya yang diinginkan oleh partai politik ini, dan kebenaran mengenai partai politik yang dibentuk untuk mewujudkan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Baca juga : Anies Ingin Bikin Partai untuk Memperjuangkan Gagasan
"Ternyata tidak, terbukti dengan bagaimana cara partai politik memilih kandidat dalam pemilu," kata Raziv.
Ini diperparah, bahwa saat ini kedaulatan partai politik sedang direnggut oleh beberapa oknum. Padahal Indonesia memiliki ratusan juta masyarakat, diambil kewenangannya oleh partai politik dan partai politik diambil juga kekuasaannya oleh segelintir orang, oleh dinasti.
"Itu bisa kita rasakan bagaimana berbagai penjegalan terjadi. Orang-orang yang mengatakan apa buktinya, mereka tidak lebih dari pada segelintir buzzer yang jalan hidupnya mungkin memang untuk seperti itu," kata Raziv. (P-2)
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved