Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pendiri Rumah Demokrasi Ramdansyah mengatakan bahwa mentalitas partai politik di Indonesia menjadi faktor Anies Baswedan gagal diusung menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat pada Pilkada 2024.
Menurut ia, saat ini partai politik membentuk koalisi lantaran adanya kompromi (koalisi taktis) demi menempatkan kadernya meraih kursi kabinet pada pemerintahan mendatang.
"Pilihan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (yang kemudian menjadi KIM Plus) tentunya menjadi prioritas ketimbang mengusung Anies Baswedan yang menjadi lambang oposisi," kata Ramdansyah dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Baca juga : Anies Berharap Demokrasi Berjalan Baik
Ia mengatakan bahwa posisi menteri pascapelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 tentu lebih pasti ketimbang mendorong Anies pada Pilkada 2024.
Tidak ada kepastian Anies menang meski hasil survei SMRC pada Agustus 2024 mengungkapkan keunggulan Anies tanpa dukungan partai politik. "Problemnya adalah memilih Anies berarti menjauhkan partai politik yang bergabung dalam KIM Plus menjauh dari kekuasaan," ujarnya.
Faktor lainnya adalah ideologi partai, seperti PDI Perjuangan yang Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri dengan tegas mengatakan calon yang diusung partainya harus menjadi kader partai.
Baca juga : Anies Disarankan Bikin Parpol untuk Kendaraan Politik
Hal ini menjadi hambatan terbesar bagi Anies Baswedan dan PDIP untuk berkompromi. Megawati berusaha menunjukkan bahwa keberadaan partai politik sebagai jalan yang tepat bagi siapa pun untuk ikut kontestasi politik di segala level pemilihan.
"Anies adalah simbol oposisi personal. Demikian pula PDIP menjadi simbol oposisi kelembagaan (partai politik) usai Pileg dan Pilpres 2024," katanya seraya menambahkan Anies dan PDIP dapat menemukan titik temu.
Kendati demikian, walaupun keduanya adalah simbol perlawanan atau oposisi, tetapi ada persoalan prinsipal di antara keduanya.
Baca juga : Pengamat Ragukan Strategi PDIP Calonkan Pramon-Rano di Pilkada Jakarta
Menurut ia, Anies sepertinya tetap ingin berada di luar partai, sebaliknya PDIP tidak menginginkan demikian. Selain itu, persoalan ketidakinginan Anies menjadi kader partai mana pun juga pernah tersirat dari sejumlah pernyataan petinggi PKS.
"Pilihan Anies untuk tidak menjadi anggota partai mana pun sepertinya sudah menjadi prinsip yang sulit diubah, mungkin masih buruknya persepsi publik mengenai partai politik ikut mempengaruhi sikap keengganan beliau untuk bergabung di partai politik mana pun," ujarnya.
Ramdansyah menuturkan apabila Anies mau menjadi kader partai, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap bisa maju pada Pilkada 2024. Oleh karena itu, dia menyampaikan pembenahan partai politik melalui revisi UU Parpol sudah selayaknya menjadi prioritas utama agar dapat dibenahi di masa yg akan datang.
Ia melihat masih banyak harapan publik bahwa seharusnya Anies pada pilkada saat ini memutuskan untuk bergabung dengan suatu partai politik. Ada pun momentum Pilkada 2024 kali ini dirasakan momentum yang paling tepat.
"Kita tidak pernah tahu politik legislasi ke depan, bisa saja kebijakan pilkada langsung terhenti di beberapa tahun ke depan karena dengan keserentakan pilkada secara nasional ini kelak cepat atau lambat akan menimbulkan pertanyaan untuk apa tetap dipertahankan pilkada dipilih secara langsung, apalagi ketika sudah dianggap business as usual," pungkas dia.(Ant/P-2)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved