Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KPU Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo-Benny Indra Ardhianto, sebagai paslon terpilih pada pilkada 2024.
MK memutus tidak melanjutkan 270 perkara, sementara 40 perkara dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian yang akan digelar pada 7-17 Februari 2025.
Masih ada sesi 3 yang akan dibacakan malam ini dalam Sidang Dismissal Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi di Pilkada Pemalang
KHOFIFAH Indar Parawansa resmi memenangkan Pilkada Jawa Timur usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa pilkada. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat membangun Jatim.
Faiz mengerti adanya tanggapan dari berbagai pihak khususnya kuasa hukum pemohon yang menilai MK.
Kuasa hukum pasangan tersebut, Tri Wiyono Susilo mengatakan pihaknya telah berbesar hati dan menghargai secar penuh putusan yang dibuat oleh MK.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan terdapat 49 perkara yang diundang hadir dalam putusan dismissal sesi pertama.
Gubernur Provinsi Bangka Belitung terpilih Hidayat Arsani menyatakan siap melawan sidang gugatan pasangan calon Gubernur Babel No. 1 Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal.
MK kembali menggelar putusan sela atau dismissal untuk 152 dari 310 perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHPU-Kada) atau sengketa Pilkada 2024
Hanya Provinsi Bangka Belitung dengan nomor putusan 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dinyatakan memasuki tahap pembuktian
Gugatan sengketa hasil Pilkada Jawa Timur 2024 yang diajukan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta tidak dapat dilanjutkan.
Majelis Hakim Konstitusi menilai pasangan Edy-Hasan Basri yang bertindak sebagai pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.
KOMISIONER KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengonfirmasi Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan sengketa Pilkada Kota Dumai dalam perkara Nomor Reg: 89/PHPU.BUP-XXIII/2025.
MK menyatakan permohonan gugatan Pilkada Gubernur Papua Selatan gugur. Permohonan itu diajukan oleh Koordinator Nasional Perhimpunan.
Sembilan hakim MK akan memutuskan mana permohonan sengketa yang lanjut ke tahap pembuktian dan mana perkara yang kandas atau terhenti di tengah jalan.
Suhartoyo mengatakan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu.
Suhartoyo mengatakan pihaknya akan mengunggah salinan putusan tersebut paling lambat dua hari setelah dibacakan.
Kendati demikian, pihaknya akan mengadakan rapat ulang kembali dengan para penyelenggara pemilu dan Kemendagri untuk menyikapi putusan dismissal MK hari ini.
Presiden Prabowo Subianto telah memilih 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved