Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memilih 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024. Pelantikan ini serentak untuk kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) serta yang sengketanya sudah diputus MK.
"Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari) hari Kamis," kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Senin (3/2).
Tito mengungkapkan pelantikan kepala daerah akan berlangsung di Jakarta yang saat ini masih menjadi Ibu Kota Negara. Namun, ia mengatakan tempat pelantikan masih akan dibahas lebih lanjut.
"Masalah tempatnya sedang dibicarakan tapi yang jelas di ibu lota negara. Tapi tolong saya juga ingin menegaskan di sini karena saya lihat di berita macam-macam ibukota negara dianggap IKN Nusantara. Sesuai dengan undang-undang IKN bahwa IKN menjadi ibu kota perpindahan itu terjadi dibuat itu dengan Perpres. Selagi perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta," katanya. (Faj/P-3)
Selama ini, hubungan Indonesia dan Uni Emirat Arab memang berkembang pesat, terutama pada sektor energi, infrastruktur, dan proyek-proyek pengembangan ekonomi baru.
Dalam kunjungan kerjanya ke Uni Emirat Arab, Prabowo bertemu langsung dengan Presiden Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Qasr Al Bahr, Kamis (26/2).
Setibanya di Bandara Presidential Flight pukul 18.00 waktu setempat, kehadiran Presiden langsung disambut hangat oleh perwakilan warga Indonesia yang bermukim di sana.
Kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian menjadi sinyal kuat bahwa Jakarta terus konsisten mendorong solusi damai yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi rakyat Palestina.
Usai pertemuan Hambalang, saham grup Prajogo Pangestu melonjak hingga ARA. Pasar menilai sinyal kesinambungan kebijakan dan proyek strategis.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved