Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Pan Mohamad Faiz mengatakan pihaknya menghargai berbagai kritik dan saran serta dari berbagai kalangan terkait kualitas putusan dismissal yang dijalankan oleh 9 hakim MK.
“Setiap respon yang disampaikan oleh para pihak tentu, kita hormati dan hargai karena ini proses bagian dari hasil persidangan yang sudah diberikan kepercayaannya kepada Mahkamah Konstitusi,” katanya kepada Media Indonesia di Gedung MK pada Rabu (5/2).
Faiz mengerti adanya tanggapan dari berbagai pihak khususnya kuasa hukum pemohon yang menilai MK dalam memutus perkara tampak sangat bergantung pada penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu.
“MK memiliki pengalaman panjang dalam memutus sengketa pilkada maupun pemilu lainnya tidak tahun ini tetapi sudah sejak tahun 2009 sampai dengan saat ini,” jelasnya.
Akan tetapi, Faiz menegaskan bahwa dalam memutuskan perkara, MK tidak hanya mengikuti dan mengamini apa yang menjadi tindak lanjut penanganan pelanggaran oleh Bawaslu, namun juga memperhatikan alat bukti dari pihak terkait dan termohon.
“Tetapi MK sendiri dalam mengambil keputusan tentu tidak hanya mendasarkan pada satu pihak saja, yaitu Bawaslu. Tentu didalami dali-dalil permohonan beserta alat buktinya dan juga ada di sana jawaban KPU dan juga keterangan dari pihak terkait,” tegasnya.
Atas dasar itu, Faiz menekankan bahwa hakim telah memahami proses pemeriksaan dalam sidang gugatan Pilkada termasuk mendalami bukti-bukti yang diajukan.
Selain itu, Faiz menjelaskan bahwa ambang batas selisih masih menjadi parameter krusial bagi MK dalam memutuskan perkara dismissal. Hal ini sesuai dengan pemberlakuan pasal 158 Undang-Undang No 10 Tahun 2016.
Merespons adanya pihak-pihak yang berkeberatan dengan pemberlakuan ambang batas tersebut, Faiz menjelaskan bahwa MK pernah meniadakan parameter tersebut pada 2015, namun hal itu justru mengebiri hak para pemohon.
“MK pernah melakukan hal seperti itu dan demikian. Hanya kemudian mempertimbangkan kalau tidak lewat 158 langsung selesai, itu pernah diterapkan di tahun 2015,” tegasnya.
Faiz menjelaskan bahwa pemberlakuan ambang batas selisih suara yang diberlakukan dalam persidangan MK justru diharapkan dapat memberi kesempatan para pihak untuk menggugat hasil Pilkada.
“Justru MK ingin memberi kesempatan kepada para pihak, karena tentu para pihak akan kecewa juga jika itu ambang bata itu murni tidak diterapkan,” imbuhnya.
Faiz menilai bahwa pemberlakuan pasal 158 menjadi penting diterapkan untuk memberikan kesempatan setara bagi semua pihak agar dapat menguji perkara gugatan sesuai dengan bukti yang disampaikan.
“MK memberi kesempatan para pihak dengan dua kali persidangan, untuk membuktikan apakah misalnya ada kejadian-kejadian khusus yang harus dipertimbangkan oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga dapat menunda penerapan dari pasal 158 tersebut,” tandasnya. (Dev/I-2)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pemerintah juga menolak anggapan bahwa penetapan status bencana rawan dipolitisasi karena belum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
DI antara isu yang mengguncang dunia Islam dari Maroko di barat hingga Indonesia di timur adalah sekularisme, baik sekularisme politik maupun kultural.
Putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, menegaskan humor punya posisi penting sebagai medium kritik dan refleksi sosial.
Alissa Wahid, menegaskan bahwa humor memiliki peran penting sebagai medium kritik. Itu disampaikan menanggapi kasus pandji pragiwaksono
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dilema kehadiran menterinya di lokasi bencana yang kerap dinilai serba salah, baik saat hadir langsung maupun ketika tidak berada di lapangan.
Kehadiran buku sejarah baru merupakan bagian penting dari upaya memperkaya literasi dan pemahaman masyarakat terhadap perjalanan bangsa Indonesia.
Keputusan UI menghadirkan Peter Berkowitz sebagai pembicara di acara PSAU Pascasarjana 2025 memicu kecaman luas dari mahasiswa dan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved