Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan usai salinan putusan sela (dismissal) dibacakan, pihaknya akan langsung mengunggahnya secara transparan melalui website MK. Suhartoyo mengatakan masing-masing dari para pihak juga akan menerima salinan putusan dismissal.
Hal itu disampaikan Suhartoyo saat membuka sidang pembacaan putusan dismissal Pilkada 2024, di Gedung MK, Jakarta pada Selasa (4/2). Suhartoyo menjelaskan bahwa para pihak dapat mempelajari lebih lanjut mengenai putusan dari masing-masing perkaranya.
“Oleh karena itu jika para pihak akan mempelajari lebih lanjut ketetapan dan putusan yang dibacakan pagi hari ini, setelah persidangan nanti selesai, segera salinan selengkapnya dari pada masing-masing ketetapan dan putusan langsung dikirimkan dari Mahkamah kepada para pihak baik pemohon, termohon, pihak terkait, Bawaslu,” jelasnya.
Suhartoyo mengatakan pihaknya akan mengunggah salinan putusan tersebut paling lambat dua hari setelah dibacakan.
“Dan juga Mahkamah akan langsung mengupload ke web MK atau setidak-tidaknya dua hari setelah putusan diucapkan paling lambat,” ujarnya.
Pada hari ini, MK menggelar sidang yang akan memberikan putusan sela (dismissal) 158 perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHPU kepala daerah) atau sengketa Pilkada 2024.
Sidang putusan gugur atau tidaknya suatu perkara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB. Sidang digelar secara pleno yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta.
“Persidangan untuk pengucapan ketetapan dan putusan dalam perkara PHPU gubernur, bupati, dan wali kota dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Suhartoyo.
Sebelumnya, MK telah meregistrasi sebanyak 310 perkara sengketa Pilkada 2024. Adapun pengucapan putusan dismissal untuk 152 perkara lainnya dijadwalkan pada hari Rabu (5/2).
Dari total 310 perkara tersebut, sebanyak 23 diantaranya merupakan sengketa pemilihan gubernur. Sementara itu, sengketa pemilihan bupati berjumlah 238 perkara dan 49 perkara lainnya ialah sengketa pemilihan wali kota. (Dev/I-2)
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Sebanyak 240 permohonan yang terdiri dari dua permohonan sengketa pemilihan gubernur, 194 permohonan sengketa pemilihan bupati, dan 44 sengketa pemilihan wali kota.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
Suhartoyo menilai bahwa dengan terjaganya independensi dan imparsial dalam penanganan perkara, akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik kepada sebuah lembaga peradilan MK.
Dalam upaya menghadirkan pemilihan yang jujur dan adil, diperlukan penambahan atau perpanjangan waktu dalam menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Suhartoyo meminta panitera MK untuk mencatat perihal penarikan kembali Permohonan Nomor 172/PUU-XXII/2024 dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved