Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat terpaksa menunda pembayaran kegiatan infrastruktur pada 2025 kepada sejumlah kontraktor dan pihak ketiga. Nilai utangnya mencapai Rp621 miliar
Kondisi itu mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara. Dia memastikan tunda bayar tersebut dapat dibayarkan di awal 2026.
"Ada beberapa faktor yang menyebabkan Pemprov Jawa Barat terpaksa menunda kewajiban pembayaran kegiatan infrastruktur. Salah satunya dana kurang salur dari pemerintah pusat sejak 2024 senilai Rp1,2 triliun belum bisa dimasukan karena menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," jelasnya, Rabu (7/1).
Namun, lanjut Iswara, PMK tersebut baru turun pada 31 Desember 2025 lalu.
Sebab lain ialah realisasi pendapatan yang meleset. Pemprov Jawa Barat dan DPRD Jabar sudah menargetkan 100%, namun ternyata hanya terealisasi 94,4%.
Dampaknya, pembiayaan berbagai kegiatan pada 2025 ada yang belum terbayarkan. Total keseluruhan mencapai sekitar Rp621 miliar.
Iswara menjelaskan, setelah ada review dari Inspektorat, Pemprov Jabar bisa melakukan pergeseran anggaran. Setelah itu disimpan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
Pemprov Jabar, tambahnya, dapat melakukan pergeseran anggaran yang kemudian disimpan di pos BTT. Setelah itu, anggaran bisa digunakan untuk membayar kegiatan yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga tersebut.
"Proses pergeseran anggaran dimungkinkan oleh regulasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman Penyusunan APBD tahun 2026," tandas dia.
DPRD Jawa Barat, lanjut Iswara sedang menunggu hasil dari langkah-langkah yang sedang dilakukan Pemprov Jawa Barat.
Perubahan fungsi lahan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan warga yang telah lebih dulu membeli rumah berdasarkan site plan awal,
Pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun itu diajukan kepada Bank bjb untuk menopang APBD 2026.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Pada Januari dilaporkan terjadi 54 kasus DBD. Jumlahnya turun signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Berkurangnya anggaran itu berdampak pada pembangunan di 10 kecamatan yang harus dihitung ulang.
Event perdana dan bersejarah ini akan diisi dengan kegiatan yang mensinergikan dakwah, pendidikan, dan ekonomi umat.
KOMPENSASI untuk tukang becak yang beroperasi di jalur pantura akan disiapkan.
Jajaran kepolisian dipastikan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Langkah mengusut perkara itu dilakukan secara transparan dan profesional.
SE ini untuk mengoptimalkan penggunaan produk UMKM serta membantu pelaku usaha perdagangan pasar rakyat
AKSES Jalan Kolonel Masturi Lembang Kabupaten Bandung Barat tersendat akibat peristiwa kebakaran tempat usaha tambal ban sekaligus penjual bensin eceran.
Program ini menjadi salah satu rekomendasi berbuka puasa di Bandung
Pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi mempengaruhi kualitas makanan
Hingga saat ini jumlah tiket untuk masa angkutan lebaran 2026 yang telah terjual tercatat sebanyak 57.673 tiket atau sekitar 36,5% dari total 157.740 kapasitas tempat duduk
Program ini merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang rutin dilaksanakan setiap Ramadan
Kegiatan GPM ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Tasikmalaya
Kali ini, Wuling menampilkan jajaran lini produk dari berbagai segmen, mulai dari Internal Combustion Engine (ICE) Electric Vehicle (EV) hingga Plug-in Hybrid (PHEV).
Sangat penting bagi SPPG untuk melakukan pengelolaan limbah dan penegakan standar operasional prosedur
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved