Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENETAPAN Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka korupsi digugat melalui sidang praperadilan yang berlangsung pada Selasa (6/1) di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam persidangan, terungkap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak pernah diterima selama 27 hari atau sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Desember 2025 lalu.
Bahkan status tersangka ditetapkan tanpa pemeriksaan serta tanpa dua alat bukti yang sah. Fakta ini langsung memantik kritik tajam terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Proses hukum dinilai mengabaikan KUHAP dan mereduksi prinsip due process of law atau jaminan perlindungan hukum melalui prosedur yang adil, rasional, dan akuntabel. Sebelumnya, Erwin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Sidang praperadilan itu dipimpin hakim tunggal Agus Koma’arudin. Sementara itu, Erwin mengajukan perlawanan hukum melalui kuasa hukumnya, Bobby Siregar dan Rohman Hidayat.
SPDP merupakan kewajiban hukum. Dokumen ini menjadi penanda resmi dimulainya penyidikan dan wajib disampaikan kepada tersangka. Ketiadaan SPDP tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian administratif. Sebaliknya, hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap KUHAP dan hak konstitusional tersangka. Karena itu, keabsahan penetapan tersangka pun dipertanyakan.
Kuasa hukum Erwin, Bobby Siregar, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan secara tergesa dan di luar kepatutan hukum. "Permohonan praperadilan kami didasarkan pada banyaknya pelanggaran prosedur oleh penyidik. Penetapan tersangka dilakukan secara prematur dan di luar kepatutan,” paparnya.
Bobby juga memaparkan tujuh poin keberatan yang menjadi dasar gugatan praperadilan, yakni;
1. Penetapan tersangka dilakukan tanpa pemeriksaan terhadap pemohon.
2. Penetapan tersangka tidak didukung minimal dua alat bukti yang sah.
3. Status tersangka diumumkan melalui media sebelum disampaikan secara resmi kepada yang bersangkutan.
4. SPDP tidak diterima tersangka hingga 27 hari sejak penyidikan dimulai.
5. Surat penetapan tersangka tidak disampaikan secara patut, melainkan hanya dititipkan kepada petugas keamanan.
6. Terdapat inkonsistensi dan ketidakjelasan pasal yang disangkakan.
7. Penggeledahan dilakukan tidak sesuai prosedur hukum.
Menurut Bobby, rangkaian pelanggaran ini menunjukkan proses hukum yang tidak hati-hati dan berpotensi cacat sejak awal.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Rohman Hidayat, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin pada 29 dan 30 Desember 2025 tidak pernah menyentuh substansi tindak pidana korupsi. “Jadi yang diperiksakan Erwin hanya sebatas Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Tidak ada bukti atau Pasal 2 yang disodorkan penyidik,” terangnya.
Rohman menambahkan, hingga saat ini tidak ada penjelasan konkret terkait perbuatan pidana yang dituduhkan kepada kliennya. Baik soal jual beli jabatan, pemerasan proyek, maupun penyalahgunaan wewenang. “Sampai hari ini tidak ada bukti apa pelanggaran yang dilakukan klien kami,” tandasnya. (AN/E-4)
SATUAN Lalu Lintas Polresta Cirebon melakukan pendataan dan pengecekan kondisi jalan di wilayah hukum mereka.
HARGA sejumlah komoditas pangan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merangkak naik mendekati Ramadan 1447 Hijriah.
KEINDAHAN alam Jawa Barat mampu mengundang wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang.
Nasabah tidak perlu ramai-ramai datang ke BPR Bank Cirebon. Mereka diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan
Ramp check kendaraan angkutan umum dan barang dipusatkan di kawasan Terminal Pasirhayam, Selasa (10/2). Tim juga melakukan tes urine serta memeriksa kondisi kesehatan para pengemudi.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Farhan melarang rumah sakit menolak pasien, khususnya dalam masa transisi penataan kepesertaan jaminan kesehatan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memperkuat perlindungan hingga meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengeklaim sudah mengambil alih pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
Peluncuran seri perangko reguler edisi khusus Imlek ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan Pos Indonesia. Sebelumnya telah diluncurkan pada tahun 2024 Naga Kayu 2575 dan edisi Tahun Ular 2576.
Goethe-Institut memandang bahasa, budaya, dan pendidikan sebagai sarana untuk menghubungkan orang-orang lintas disiplin dan lintas batas negara.
HUJAN dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Senin (9/2) siang menyebabkan sebuah tanggul aliran Sungai Citalahab jebol dan meluapnya Sungai Ciseel.
Ratusan personel dikerahkan dalam aksi bersih-bersih di perumahan GCC Cikarang Utara dengan tujuan untuk mempercepat pemulihan kondisi lingkungan
Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu instrumen yang berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Program mudik gratis ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bio Farma yang rutin diselenggarakan setiap tahun
Cafe 88 Society resmi diperkenalkan ke publik Subang dengan sebuah perayaan yang terasa seperti deklarasi gaya hidup
Sejumlah pedagang mengaku kenaikan itu terjadi akibat pasokan dari luar daerah berkurang karena cuaca ekstrem
Di Bandung, kendaraan ini dilepas dengan harga resmi Rp401.900.000 OTR Bandung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved