Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENETAPAN Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka korupsi digugat melalui sidang praperadilan yang berlangsung pada Selasa (6/1) di Pengadilan Negeri Bandung. Dalam persidangan, terungkap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak pernah diterima selama 27 hari atau sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Desember 2025 lalu.
Bahkan status tersangka ditetapkan tanpa pemeriksaan serta tanpa dua alat bukti yang sah. Fakta ini langsung memantik kritik tajam terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Proses hukum dinilai mengabaikan KUHAP dan mereduksi prinsip due process of law atau jaminan perlindungan hukum melalui prosedur yang adil, rasional, dan akuntabel. Sebelumnya, Erwin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Sidang praperadilan itu dipimpin hakim tunggal Agus Koma’arudin. Sementara itu, Erwin mengajukan perlawanan hukum melalui kuasa hukumnya, Bobby Siregar dan Rohman Hidayat.
SPDP merupakan kewajiban hukum. Dokumen ini menjadi penanda resmi dimulainya penyidikan dan wajib disampaikan kepada tersangka. Ketiadaan SPDP tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian administratif. Sebaliknya, hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap KUHAP dan hak konstitusional tersangka. Karena itu, keabsahan penetapan tersangka pun dipertanyakan.
Kuasa hukum Erwin, Bobby Siregar, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan secara tergesa dan di luar kepatutan hukum. "Permohonan praperadilan kami didasarkan pada banyaknya pelanggaran prosedur oleh penyidik. Penetapan tersangka dilakukan secara prematur dan di luar kepatutan,” paparnya.
Bobby juga memaparkan tujuh poin keberatan yang menjadi dasar gugatan praperadilan, yakni;
1. Penetapan tersangka dilakukan tanpa pemeriksaan terhadap pemohon.
2. Penetapan tersangka tidak didukung minimal dua alat bukti yang sah.
3. Status tersangka diumumkan melalui media sebelum disampaikan secara resmi kepada yang bersangkutan.
4. SPDP tidak diterima tersangka hingga 27 hari sejak penyidikan dimulai.
5. Surat penetapan tersangka tidak disampaikan secara patut, melainkan hanya dititipkan kepada petugas keamanan.
6. Terdapat inkonsistensi dan ketidakjelasan pasal yang disangkakan.
7. Penggeledahan dilakukan tidak sesuai prosedur hukum.
Menurut Bobby, rangkaian pelanggaran ini menunjukkan proses hukum yang tidak hati-hati dan berpotensi cacat sejak awal.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Rohman Hidayat, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Erwin pada 29 dan 30 Desember 2025 tidak pernah menyentuh substansi tindak pidana korupsi. “Jadi yang diperiksakan Erwin hanya sebatas Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Tidak ada bukti atau Pasal 2 yang disodorkan penyidik,” terangnya.
Rohman menambahkan, hingga saat ini tidak ada penjelasan konkret terkait perbuatan pidana yang dituduhkan kepada kliennya. Baik soal jual beli jabatan, pemerasan proyek, maupun penyalahgunaan wewenang. “Sampai hari ini tidak ada bukti apa pelanggaran yang dilakukan klien kami,” tandasnya. (AN/E-4)
KEPADATAN arus kendaraan menuju kawasan wisata Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira) mendorong Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono turun langsung ke lapangan, Senin (23/3) sore.
Kegiatan ini menjadi bagian upaya perusahaan dalam mendukung pemulihan masyarakat setempat pasca bencana tanah longsor
TPA Sarimukti kembali beroperasi H+2 Lebaran. DLH Kota Bandung kerahkan 1.025 personel dan 134 armada untuk bersihkan 71 titik sampah di pusat kota & wisata.
Jalur utama Garut-Sumedang di Selaawi tertutup total akibat longsor tebing 20 meter. Tim gabungan kerahkan ekskavator untuk evakuasi. Cek selengkapnya.
KUNJUNGAN wisatawan ke kawasan pesisir pantai Palabuhanratu dan sekitarnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meningkat cukup drastis selama libur Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 Hijriah.
TIGA orang meninggal dunia usai hilang tenggelam di kawasan Pantai Alor Cilangkob Tenda Biru Desa Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
VOLUME kendaraan pada arus balik Lebaran 2026 di jalur arteri nasional wilayah Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami peningkatan signifikan pada Senin (23/3).
JNGR menjadikan Kecapi Suling sebagai pertunjukan utama, seni musik yang menjadi bagian penting dari perjalanan menginap para tamu.
Seiring dengan itu, penanganan sampah di sejumlah titik kini berangsur menuju kondisi normal.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved