Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Tahun Baru, Kota Bandung Meliburkan 2.602 Sopir dengan Kompensasi 500 Ribu

Naviandri
30/12/2025 21:07
Tahun Baru, Kota Bandung Meliburkan 2.602 Sopir dengan Kompensasi 500 Ribu
Angkutan kota di Kota Bandung diliburkan selama 2 hari pada pergantian tahun dengan kompensasi Rp500 ribu per orang.(MI/NAVIANDRI)

SEBANYAK 2.602 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Bandung akan diliburkan selama dua hari, yakni Rabu–Kamis, 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Hal ini diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di pusat kota saat puncak perayaan malam Tahun Baru 2026. Sebagai kompensasi, para sopir angkot akan menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per orang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi Selasa (29/12) menyatakan, kompensasi tersebut bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Besaran kompensasi Rp250 ribu per hari. Karena angkot diliburkan dua hari, maka setiap sopir menerima Rp500 ribu,” jelasnya.

Menurut dia, penyaluran kompensasi akan dilaksanakan pada Rabu (31/12)  di Sport Center Arcamanik. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan sistem pembagian gelombang agar tidak terjadi antrean panjang.

“Jam kedatangan sudah dibagi per gelombang. Jadi tidak semuanya datang jam delapan pagi. Ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran,” terangnya.

Rasdian merinci, total angkot yang diliburkan mencakup seluruh trayek dalam Kota Bandung, yakni 38 trayek. Namun, kebijakan ini juga berkaitan dengan trayek lintas wilayah seperti ke Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, sehingga melibatkan koordinasi lintas daerah.

“Kami sudah koordinasi melalui Zoom meeting dengan Dishub Provinsi Jawa Barat, bank bjb, Dishub Kota Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Karena memang ada trayek yang melintas antarwilayah,” tandasnya.


Bukan pemilik kendaraan


Dia menambahkan, saat ini data penerima kompensasi masih dalam proses verifikasi oleh bank bjb. Bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi sopir angkot, bukan pemilik kendaraan.

Para sopir diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi untuk keperluan administrasi dan pengisian formulir. Selama dua hari peliburan tersebut, tidak ada angkot Kota Bandung yang beroperasi.

"Kami pun menyiapkan langkah antisipasi lalu lintas selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk pengamanan Nataru, Dishub menurunkan 706 personel yang dibagi dalam dua sif,” ucapnya.

Selain itu lanjut Rasdian, Dishub juga bersinergi dengan kepolisian, TNI, Satpol PP, OPD terkait, serta unsur kewilayahan. Sejumlah titik rawan kemacetan menjadi fokus pengawasan, terutama kawasan pusat keramaian dan wisata seperti Jalan Asia Afrika, Jalan Ir H Juanda, kawasan Bandung Utara serta Jalan Riau.

Dishub juga mengantisipasi di flyover Mochtar Kusumaatmadja. Kalau situasionalnya padat dan berpotensi macet, bisa dilakukan penutupan sementara.

"Kami mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas saat perayaan Tahun Baru. Dan mengingatkan agar warga mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan menyalakan petasan dan kembang api tertentu sesuai arahan pemerintah provinsi. Mudah-mudahan perayaan Tahun Baru di Kota Bandung berjalan aman, lancar, dan nyaman,” tandasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner