Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KRIMINALISASI terhadap guru saat melakukan tindakan mendisiplinkan anak didik merupakan bentuk ketidakmengertian pemangku kepentingan akan hak dan kewajibannya. Seharusnya, para pemangku kepentingan melakukan kerja sama dalam mendidik siswa.
Pernyataan itu merupakan kesimpulan dari diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar Yayasan Darul Hikam, Bandung, Selasa (21/10). FGD mengangkat tema Ketika Guru Sering Disalahkan: Masihkah Guru dan Sekolah Berani Mendidik Akhlak Siswa?” (Kasus Pelaporan, Kekerasan, dan Sanksi kepada Guru).
Dalam diskusi itu tampil sebagai narasumber ialah Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Atip Latipulhayat, Ketua Yayasan Darul Hikam Sodik Mudjahid, Ketua PGRI Jawa Barat Ahmad Juhana, Ketua Umum Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia Dudung Nurullah Koswara, Kabid Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochamawan, Dosen Hukum Pidana Universitas Islam Bandung Ade Mahmud dan perwakilan orangtua siswa Anton Palaguna.
Sodik Mudjahid saat membacakan kesimpulan diskusi menyatakan tujuan pendidikan ialah membentuk manusia beriman, takwa, berakhlak mulia, sehat, terampil, cerdas dan bertanggung jawab.
"Mendidik anak pintar itu gampang. Tapi membuat anak soleh lebih susah," jelasnya.
Untuk itu, pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan harus bersatu dan bekerja sama. Pemangku kepentingan terdiri dari orangtua, sekolah, masyarakat, pemerintah dan media.
Setiap pemangku kepentingan, tandasnya, harus memahami hak dan kewajibannya. Mereka juga harus profesional, termasuk harus melek hukum.
"Tantangan pendidikan ke depan akan semakin meningkat. Untuk itu, para pemangku kepentingan harus sama-sama berkomitmen mendidik siswa tidak hanya untuk menjadi pintar, tapi juga berkarakter," tandas Sodik.
Siswa beradab
Sementara itu, Wakil Mendikdasmen Prof Atip Latipulhayat sepakat sesuai konstitusi pendidikan di Indonesia tidak hanya membuat anak pintar, tapi juga beradab, berorientsi pada akhlak dan karakter. Konstitusi menegaskan tujuan pendidikan melahirkan manusia yang bertakwa pada Tuhan.
"Saya merasakan dalam tiga dekade terakhir terjadi penurunan akhlak anak didik. Di sisi lain, tenaga pendidik banyak mendapat intimidasi, kekerasan dan ancaman kekerasan," jelasnya.
Jika tenaga pendidik terus mendapat intimidasi dan ancaman kekerasan, menurut dia, ini akan menjadi bencana.
Atip mengungkapkan negara telah memberikan perlindungan pada guru dalam bentuk UU No 14 thun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU itu diperkuat dengan Permendikbud No 10/2017 tentang Perlindungn Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Guru mendapat perlindungan dalam menjalankan tugas eduksinya. Tidak boleh ada perlakuan tidak adil dari peserta didik dan orangtuanya.
"Di lapangan, kita lihat masih terus ada tindakan kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi dan perlakuan tidak adil dari peserta didik, orangtua atau pihak lain kepada guru," paparnya.
Terkait kasus tamparan kepala sekolah terhadap siswa di SMA Cimarga, Banten, Atip menilai sangat tergesa-gesa jika kasus itu dikategorikan kekerasan. Tindakan itu hanya bentuk peringatan. Tindakan sang kepala sekolah tidak menimbulkan luka, apalagi menyebabkan kecacatan.
"Saya mengajak para guru kembali pada kesejatian. Semua yang ada pada diri kita adalah bagian dari tugas edukatif. Orangtua dan siswa harus memahami tugas edukatif para pendidik ini," tandasnya.
Mendidik harga mati
Kendati terus digempur masalah, Ketua Umum Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia Dudung Nurullah Koswara menegaskan tidak ada guru dan kepala sekolah yang mundur karena intimidasi dan kekerasan.
"Mendidik, bagi kami ialah harga mati. Kami akan tetap mendidik gun menghasilkan generasi penerus yang berkarakter dan yang terbaik untuk bangsa ini," tegasnya.
Dia menyatakan posisi tenaga pendidik berada di atas tekanan, masalah dan dinamika yang terjadi. Tenaga pendidik tidak boleh kalah.
"Kami akan menggunakan sentuhan hati dan rasa, komunikasi yang dipahami anak didik, dengan salam tangan dan usapan," tandas Dudung.
Dia menegaskan guru dan kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar. Mereka mendidik warga negara istimewa, yakni anak-anak penerus bangsa.
"Kami hanya meminta pada orangtua, jangan menjadi lebay. Tidak ada guru yang punya niat jahat. Anak didik akan menjadi wakil kita di masa depan. Kami akan terus maju demi anak-anak," tambah Dudung.
Sementara itu, Dosen Hukum Universitas Islam Bandung, Ade Mahmud berharap para pendidik tidak berkecil hati dengan fenomena yang terjadi saat ini. Mereka sudah memiliki perlindungan hukum, dengan sejumlah undang-undang dan peraturan pemerintah.
"Sesuai peraturan, guru mendapat perlindungan hukum, perlindungan keselamatan dan keamanan kerja, perlindungan profesi dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Yang dibutuhkan saat ini ialah sinkronisasi regulasi dan kondisi di lapangan, agar guru pendapat perlindungan, tidak diproses hukum jika melakukan tindakan dalam konteks edukasi," tegasnya.
KEPADATAN arus kendaraan menuju kawasan wisata Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira) mendorong Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono turun langsung ke lapangan, Senin (23/3) sore.
Kegiatan ini menjadi bagian upaya perusahaan dalam mendukung pemulihan masyarakat setempat pasca bencana tanah longsor
TPA Sarimukti kembali beroperasi H+2 Lebaran. DLH Kota Bandung kerahkan 1.025 personel dan 134 armada untuk bersihkan 71 titik sampah di pusat kota & wisata.
Jalur utama Garut-Sumedang di Selaawi tertutup total akibat longsor tebing 20 meter. Tim gabungan kerahkan ekskavator untuk evakuasi. Cek selengkapnya.
KUNJUNGAN wisatawan ke kawasan pesisir pantai Palabuhanratu dan sekitarnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meningkat cukup drastis selama libur Lebaran 2026/ Idulfitri 1447 Hijriah.
TIGA orang meninggal dunia usai hilang tenggelam di kawasan Pantai Alor Cilangkob Tenda Biru Desa Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
VOLUME kendaraan pada arus balik Lebaran 2026 di jalur arteri nasional wilayah Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami peningkatan signifikan pada Senin (23/3).
JNGR menjadikan Kecapi Suling sebagai pertunjukan utama, seni musik yang menjadi bagian penting dari perjalanan menginap para tamu.
Seiring dengan itu, penanganan sampah di sejumlah titik kini berangsur menuju kondisi normal.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved