Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Polisi yang menyelidiki kasusnya berhasil menangkap pelakunya. Para tersangka pun terancam hukuman berat.
Berdasarkan informasi, lokasi penganiayaan terjadi di Jalur Lintas Selatan Kampung Gelaranyar Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta pada Sabtu (13/9). Korbannya diketahui bernama Paisal Hako, 28, warga Kecamatan Leles. Sementara pelakunya dua orang anggota geng motor.
Kejadiannya bermula saat korban pergi bersama istrinya ke pasar malam di Kampung Pasir Bayur, Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta. Setelah berkeliling, mereka singgah ke rumah seorang teman.
Korban dan temannya kemudian pergi ke luar menggunakan sepeda motor untuk membeli kopi sekaligus membeli bensin. Namun, dalam perjalanan, diduga korban dianiaya sekelompok anggota geng motor.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Komisaris Nova Bhayangkara, menjelaskan korban tewas akibat dianiaya sekelompok anggota geng motor XTC. Para pelaku mengejar korban dengan sepeda motor sambil meneriakinya karena mengenakan jaket geng motor Moonraker.
"Para pelaku memukul korban berkali-kali dan menusuk korban dengan golok hingga lima kali di bagian wajah, punggung, dan tangan. Korban akhirnya terkapar di jalan tanpa baju, bersimbah darah, dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Nova kepada wartawan, Jumat (19/9).
Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Mereka adalah Jefry Maulana, 23, dan Aldi Septian, 21. Sementara dua pelaku lainnya berinisial DM dan Y masih buron.
Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Mereka terancam hukuman pidana maksimal seumur hidup.
Sementara kejadian di Kecamatan Pagelaran, seorang laki-laki bernama ZP alias Endang, 42, nekat membacok ketua RW Usep Suhendar, 45), usai terlibat cekcok terkait paket cash on delivery (COD). Kejadiannya bermula ketika kurir jasa ekspedisi mengantarkan paket COD untuk pelaku.
Saat proses pembayaran, sempat terjadi adu mulut karena kurir paket memfoto toko milik dirinya padahal untuk bukti bahwa paket sudah tersampaikan. Korban berupaya melerai.
"Korban menegur pelaku dengan maksud menenangkan situasi. Namun, pelaku justru mendorong korban hingga terjatuh bersama sepeda motor, lalu memukul wajah korban tiga kali. Pelaku kemudian mengambil sebilah golok dan membacok korban di bagian tangan, bahu, dan leher,” jelasnya.
Akibatnya, korban mengalami luka serius dan sempat ditangani di RSUD Pagelaran sebelum akhirnya dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk perawatan lebih lanjut.
Polisi berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok, kemeja bercorak merah hitam, serta kaos singlet putih. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. (H-3)
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
Petugas PT Kereta Api Indonesia sudah menawarkan untuk pengembalian bea pembelian tiket atau menukar jadwal keberangkatan
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Rekayasa pola operasi tersebut dilakukan karena kondisi genangan air menyebabkan kelambatan perjalanan kereta api yang sangat tinggi
Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 peserta yang terdiri dari prajurit TNI, Polri serta masyarakat umum
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Kehadiran ratusan alumni menjadi bukti bahwa semangat persaudaraan masih terjaga dengan kuat.
PESANTREN Tarekat Idrisiyyah Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar kick off transformasi pendidikan.
Pemerintah Kota Bandung memastikan akan menghentikan penggunaan mesin insinerator mini.
Pembukaan cabang Bandung diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas jangkauan layanan Uhud Tour di wilayah Jawa Barat
SEBANYAK 96 ton kopi robusta hasil produksi Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah, Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, resmi diekspor ke Aljazair.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved