Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Polisi yang menyelidiki kasusnya berhasil menangkap pelakunya. Para tersangka pun terancam hukuman berat.
Berdasarkan informasi, lokasi penganiayaan terjadi di Jalur Lintas Selatan Kampung Gelaranyar Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta pada Sabtu (13/9). Korbannya diketahui bernama Paisal Hako, 28, warga Kecamatan Leles. Sementara pelakunya dua orang anggota geng motor.
Kejadiannya bermula saat korban pergi bersama istrinya ke pasar malam di Kampung Pasir Bayur, Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta. Setelah berkeliling, mereka singgah ke rumah seorang teman.
Korban dan temannya kemudian pergi ke luar menggunakan sepeda motor untuk membeli kopi sekaligus membeli bensin. Namun, dalam perjalanan, diduga korban dianiaya sekelompok anggota geng motor.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Komisaris Nova Bhayangkara, menjelaskan korban tewas akibat dianiaya sekelompok anggota geng motor XTC. Para pelaku mengejar korban dengan sepeda motor sambil meneriakinya karena mengenakan jaket geng motor Moonraker.
"Para pelaku memukul korban berkali-kali dan menusuk korban dengan golok hingga lima kali di bagian wajah, punggung, dan tangan. Korban akhirnya terkapar di jalan tanpa baju, bersimbah darah, dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Nova kepada wartawan, Jumat (19/9).
Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Mereka adalah Jefry Maulana, 23, dan Aldi Septian, 21. Sementara dua pelaku lainnya berinisial DM dan Y masih buron.
Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Mereka terancam hukuman pidana maksimal seumur hidup.
Sementara kejadian di Kecamatan Pagelaran, seorang laki-laki bernama ZP alias Endang, 42, nekat membacok ketua RW Usep Suhendar, 45), usai terlibat cekcok terkait paket cash on delivery (COD). Kejadiannya bermula ketika kurir jasa ekspedisi mengantarkan paket COD untuk pelaku.
Saat proses pembayaran, sempat terjadi adu mulut karena kurir paket memfoto toko milik dirinya padahal untuk bukti bahwa paket sudah tersampaikan. Korban berupaya melerai.
"Korban menegur pelaku dengan maksud menenangkan situasi. Namun, pelaku justru mendorong korban hingga terjatuh bersama sepeda motor, lalu memukul wajah korban tiga kali. Pelaku kemudian mengambil sebilah golok dan membacok korban di bagian tangan, bahu, dan leher,” jelasnya.
Akibatnya, korban mengalami luka serius dan sempat ditangani di RSUD Pagelaran sebelum akhirnya dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk perawatan lebih lanjut.
Polisi berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok, kemeja bercorak merah hitam, serta kaos singlet putih. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. (H-3)
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved