Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Polisi yang menyelidiki kasusnya berhasil menangkap pelakunya. Para tersangka pun terancam hukuman berat.
Berdasarkan informasi, lokasi penganiayaan terjadi di Jalur Lintas Selatan Kampung Gelaranyar Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta pada Sabtu (13/9). Korbannya diketahui bernama Paisal Hako, 28, warga Kecamatan Leles. Sementara pelakunya dua orang anggota geng motor.
Kejadiannya bermula saat korban pergi bersama istrinya ke pasar malam di Kampung Pasir Bayur, Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta. Setelah berkeliling, mereka singgah ke rumah seorang teman.
Korban dan temannya kemudian pergi ke luar menggunakan sepeda motor untuk membeli kopi sekaligus membeli bensin. Namun, dalam perjalanan, diduga korban dianiaya sekelompok anggota geng motor.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Komisaris Nova Bhayangkara, menjelaskan korban tewas akibat dianiaya sekelompok anggota geng motor XTC. Para pelaku mengejar korban dengan sepeda motor sambil meneriakinya karena mengenakan jaket geng motor Moonraker.
"Para pelaku memukul korban berkali-kali dan menusuk korban dengan golok hingga lima kali di bagian wajah, punggung, dan tangan. Korban akhirnya terkapar di jalan tanpa baju, bersimbah darah, dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Nova kepada wartawan, Jumat (19/9).
Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Mereka adalah Jefry Maulana, 23, dan Aldi Septian, 21. Sementara dua pelaku lainnya berinisial DM dan Y masih buron.
Para tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Mereka terancam hukuman pidana maksimal seumur hidup.
Sementara kejadian di Kecamatan Pagelaran, seorang laki-laki bernama ZP alias Endang, 42, nekat membacok ketua RW Usep Suhendar, 45), usai terlibat cekcok terkait paket cash on delivery (COD). Kejadiannya bermula ketika kurir jasa ekspedisi mengantarkan paket COD untuk pelaku.
Saat proses pembayaran, sempat terjadi adu mulut karena kurir paket memfoto toko milik dirinya padahal untuk bukti bahwa paket sudah tersampaikan. Korban berupaya melerai.
"Korban menegur pelaku dengan maksud menenangkan situasi. Namun, pelaku justru mendorong korban hingga terjatuh bersama sepeda motor, lalu memukul wajah korban tiga kali. Pelaku kemudian mengambil sebilah golok dan membacok korban di bagian tangan, bahu, dan leher,” jelasnya.
Akibatnya, korban mengalami luka serius dan sempat ditangani di RSUD Pagelaran sebelum akhirnya dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk perawatan lebih lanjut.
Polisi berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok, kemeja bercorak merah hitam, serta kaos singlet putih. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. (H-3)
Secara khusus, Dedi menyebut wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu daerah yang akan mendapatkan alokasi anggaran relatif besar untuk perbaikan jalan pada tahun ini.
Perubahan fungsi lahan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan warga yang telah lebih dulu membeli rumah berdasarkan site plan awal,
Pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun itu diajukan kepada Bank bjb untuk menopang APBD 2026.
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Pada Januari dilaporkan terjadi 54 kasus DBD. Jumlahnya turun signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Berkurangnya anggaran itu berdampak pada pembangunan di 10 kecamatan yang harus dihitung ulang.
Event perdana dan bersejarah ini akan diisi dengan kegiatan yang mensinergikan dakwah, pendidikan, dan ekonomi umat.
KOMPENSASI untuk tukang becak yang beroperasi di jalur pantura akan disiapkan.
Jajaran kepolisian dipastikan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Langkah mengusut perkara itu dilakukan secara transparan dan profesional.
SE ini untuk mengoptimalkan penggunaan produk UMKM serta membantu pelaku usaha perdagangan pasar rakyat
AKSES Jalan Kolonel Masturi Lembang Kabupaten Bandung Barat tersendat akibat peristiwa kebakaran tempat usaha tambal ban sekaligus penjual bensin eceran.
Program ini menjadi salah satu rekomendasi berbuka puasa di Bandung
Pengawasan akan diperketat, terlebih pada bulan Ramadan ketika jeda antara waktu produksi dan konsumsi berpotensi mempengaruhi kualitas makanan
Hingga saat ini jumlah tiket untuk masa angkutan lebaran 2026 yang telah terjual tercatat sebanyak 57.673 tiket atau sekitar 36,5% dari total 157.740 kapasitas tempat duduk
Program ini merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang rutin dilaksanakan setiap Ramadan
Kegiatan GPM ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Tasikmalaya
Kali ini, Wuling menampilkan jajaran lini produk dari berbagai segmen, mulai dari Internal Combustion Engine (ICE) Electric Vehicle (EV) hingga Plug-in Hybrid (PHEV).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved