Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Tim Gabungan Sita 19 Ribu Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung Raya

Sugeng Sumariyadi
19/8/2025 11:29
Tim Gabungan Sita 19 Ribu Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung Raya
Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan penjelasan terkait penyitaan pakaian barang bekas impor di Bandung Raya.(ISTIMEWA)

PAKAIAN bekas impor ilegal masih jadi masalah industri tekstil di Indonesia. Aparat gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Badan Intelijen Negara (BIN), Bais TNI, dan BIN Daerah Jawa Barat, bergerak.

Tim mampu membongkar praktik penyimpanan pakaian bekas impor ilegal di wilayah Bandung Raya. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, menapai 19.391 balpres pakaian bekas impor ilegal dengan nilai Rp112,35 miliar.

Operasi digelar selama dua hari, 14–15 Agustus 2025. Petugas menyatroni dan menyegel 11 gudang di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.

“Pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi konsumen sekaligus industri tekstil dalam negeri. Peredaran balpres ilegal merusak pasar dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso, di Bandung, Selasa (19/8).

Temuan terbesar disita dari Jl Industri IV, Kota Cimahi. Lebih dari 6.000 balpres senilai Rp44 miliar ditemukan di gudang ini.

Selain itu, ribuan bal juga diamankan di kawasan industri De Primatera dan sejumlah titik di Bandung. Seluruh barang kini diberi Tertib Niaga Line untuk mencegah pemindahan maupun penjualan ulang.


Ancaman PHK


Di balik angka fantastis itu, ada bayangan kelam yang menghantui. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri menjerit. Masuknya balpres ilegal yang harganya jauh lebih murah membuat produk lokal sulit bersaing.

Saat ini, balpres impor diperkirakan sudah menguasai 20% pangsa pasar domestik. Jika tren ini dibiarkan, pabrik-pabrik tekstil terancam gulung tikar. PHK massal menjadi skenario paling nyata.

“Bukan hanya angka, ini tentang jutaan pekerja. Kalau pabrik tutup, mereka kehilangan penghasilan, keluarga ikut terdampak, anak-anak bisa putus sekolah,” kata seorang pelaku industri tekstil di Bandung.

Meski begitu, sejumlah pihak menilai ancaman ini bisa diubah menjadi peluang. Beberapa negara seperti Malaysia dan Korea Selatan berhasil mengatur perdagangan pakaian bekas dengan regulasi ketat.

Jika pemerintah bisa membuat aturan serupa, balpres tidak hanya mendatangkan bea masuk dan pajak, tapi juga memunculkan industri baru. Mulai dari jasa pembersihan (higienis) pakaian, pengemasan ulang (repacking, labeling), hingga recycled material centre yang berorientasi ekspor dan ramah lingkungan .

Dengan kebijakan yang tepat, masalah balpres bukan lagi ancaman, melainkan bisa menjadi pintu masuk pertumbuhan ekonomi baru.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner