Bayi Korban Perdagangan akan Diurus Oleh Dinas Sosial Kota Bandung

Naviandri
18/7/2025 17:19
Bayi Korban Perdagangan akan Diurus Oleh Dinas Sosial Kota Bandung
Salah satu panti asuhan di Kota Bandung yang bisa digunakan menampung bayi korban perdagangan.(MI/NAVIANDRI)

LIMA bayi korban perdagangan yang kini dititipkan di Panti Asuhan Bayi Sehat, Kota Bandung, bakal ditangani oleh Dinas Sosial.

Saat ini lima bayi yang terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki  dengan usia 5 bulan hingga 1 tahun dipastikan dalam kondisi sehat.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandung, Irvan Alamsyah menyatakan, untuk menangani bayi yang saat ini dititipkan di panti asuhan tersebut, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Polda Jawa Barat.

“Kalau penanganan bayi, seperti bayi terlantar dan bayi-bayi yang ada dalam proses pidana itu, kita menunggu hasil penyidikan dari aparat penegak hukum,” ungkapnya, Jumat (18/7).

Menurut dia, dalam penanganan bayi tersebut, meliputi pemeriksaan kesehatan medis, baik itu oleh petugas Dinas Kesehatan maupun petugas di rumah sakit. Selanjutnya ketika bayi itu memang dinyatakan sehat, sambil menunggu proses maka pihaknya memberikan rujukan bayi untuk dititipkan di panti.

“Kami mencari panti pemerintah yang kerja sama dengan Dinsos Jabar. Selain itu, jika bayi tersebut sudah dinyatakan sehat, maka Dinsos akan mencari keberadaan orangtua kandungnya. Jika nantinya tidak ditemukan, maka akan tetap dititipkan di panti asuhan,” jelasnya.

Dia menambahkan, nanti ketika ada masyarakat yang memang mengasuh atau pengangkatan anak, mereka mengajukan kepada panti tersebut. Tapi dengan catatan bahwa bayi itu memang sudah tidak ditemukan anggota keluarganya.

Nantinya bayi itu akan dilakukan asesmen untuk memastikan apakah layak atau tidak dikembalikan ke keluarga atau orangtua kandungnya. Terkait hal ini tergantung dari hasil penyidikan APH.

“Dalam proses ini, Dinsos dan APH tentu akan melibatkan DP3A karena berkaitan dengan perlindungan anak. Kemudian, nanti ada pekerja sosial yang akan melihat bagaimana situasi kondisi sosial masyarakat dan keluarganya. Apakah akan dikembalikan atau tetap dititip di panti karena ada pertimbangan. Kalau memang bisa membahayakan bayinya, kita tidak bisa memberikan rekomendasi untuk dikembalikan,” paparnya.

Menyikapi terbongkarnya kasus perdagangan bayi, Wakil Wali Kota Erwin memastikan akan memperketat pengawasan di seluruh rumah sakit, terutama terhadap ibu yang baru melahirkan.

“Saya mengimbau kepada seluruh rumah sakit agar melakukan pengawasan ketat terhadap para ibu yang baru melahirkan. Petugas keamanan, seperti satpam, harus lebih waspada. Prosedur penamaan bayi, pemberian tanda identitas dan pengawasan terhadap keluar masuknya orang juga harus diperketat,” tegasnya.

Dia berharap gar aparat keamanan turut memberikan dukungan terkait pengawasan di rumah sakit, demi melindungi keselamatan bayi-bayi yang baru lahir. Bayi-bayi yang diduga menjadi korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

“Setiap bayi yang ditampung pasti akan dicek kesehatannya. Kalau diketahui siapa orangtuanya, tentu akan kami kembalikan. Tapi kalau
tidak ada yang mengaku sebagai orangtuanya, kita akan menampung dan melindungi mereka,” sambungnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner