Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bapenda Cianjur Bukukan Pajak Daerah Rp143 Miliar Lebih pada Triwulan I

Benny Bastiandy
05/6/2025 18:34
Bapenda Cianjur Bukukan Pajak Daerah Rp143 Miliar Lebih pada Triwulan I
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur.(MI/BENNY BASTIANDY)

REALISASI penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah mencapai sekitar 34,06%. Dinominalkan, realisasinya sudah mencapai Rp143,6 miliar dari target sebesar Rp421,6 miliar pada tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur Cicih Permasih mengatakan, penerimaan pajak daerah hingga saat ini terus berprogres. Capaian penerimaan masih berjalan dinamis karena dilakukan secara realtime.

"Kalau melihat progres penerimaan yang sudah masuk, capaiannya sekitar 34,06% atau sekitar Rp143.642.414.135 dari target sebesar Rp421.687.937.078," katanya didampingi Sekretaris Bapenda, Ardian Athoillah, Kamis (5/6).

Pajak daerah di Kabupaten Cianjur terdiri dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman, PJBT Tenaga Listrik, PBJT Perhotelan, PBJT Parkir, dan PBJT Kesenian dan Hiburan.

Selain itu juga pajak reklame, pajak air tanah (PAT), pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Cicih menuturkan, dengan target yang sebesar Rp421 miliar pada tahun ini, secara hitung-hitungan rata-rata penerimaan harus mencapai Rp2 miliar per hari. Bukan perkara mudah, tapi dia optimstis target bisa tercapai.

"Kalau melihat penerimaan secara realtime, alhamdulillah selama ini target bisa kami capai, bahkan melebihi," ungkapnya.

Berbagai upaya menggenjot penerimaan pajak daerah terus diintensifkan. Terutama memasifkan sosialisasi pembayaran kepada para wajib pajak di semua sektor.

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak tepat waktu.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner