Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut menetapkan tiga penambang galian pasir ilegal di kawasan Gunung Guntur, Blok Seureuh Jawa, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah seorang penambang bernama Hendi Suhendi, 53, tewas tertimbun material longsor batu dan pasir.
Kepala Satreskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Joko Prihatin mengatakan, material longsor menimbun seorang penambang pasir ilegal di kawasan Gunung Guntur bersama truk mengangkut pasir. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian termasuk Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKDSA).
"Serangkaian pemeriksaan yang dilakukan menemukan alat bukti hingga kemudian menetapkan tiga orang tersangka. Mereka ialah penambang pasir, sopir kendaraan, dan pemilik kendaraan, dengan inisial AN, 18, SA, 41, dan FI, 44," jelasnya, Selasa (3/6).
Dia menambahkan penetapan tiga orang tersangka lantaran mereka melakukan aktivitas penambangan pasir ilegal yang dilakukan bukan di tanah milik penambang. Penambangan pasir ilegal di kawasan Gunung Guntur, Blok Seureuh Jawa, dilakukan di lahan milik BKSDA
Sebelumnya, Hendi Suhendi, 53, seorang penambang galian pasir di kawasan Gunung Guntur, Blok Seureuh Jawa, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, meninggal tertimbun material longsor batu dan pasir. Peristiwa itu terjadi, Senin (26/5) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban sedang menambang dan mengisi truk pasir di lokasi kejadian.
Joko mengakui mendapat laporan itu dan langsung berangkat ke lokasi. "Korban langsung dievakuasi ke RSUD Dr Slamet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."
Jumlah jemaah haji asal Kota Sukabumi yang berangkat tahun ini sebanyak 276 orang. Semuanya tiba di Tanah Air dengan selamat.
Akibat pengeroyokan itu, beberapa pemuda mengalami luka. Setelah mendapat laporan, Tim Sancang bergerak dan menangkap pelaku.
Keduanya langsung dijemput pihak keluarga begitu tiba di Indonesia, pada Rabu (25/6) sore.
Prof Deni dan Prof Prayoga membantah mereka melayangkan somasi ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Perayaan ini menghadirkan momen penuh kebersamaan, hiburan, dan apresiasi terhadap para Artist (sebutan untuk staff)
Gerai supermarket yang berada di Paris Van Java, Bandung, ini, merupakan gerai pertama yang berada di luar wilayah Jabodetabek.
Masyarakat bisa mengakses pemeriksaan lengkap, mulai dari medical check up (MCU), body mass index (BMI), tes pernapasan, hingga tes mata.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Jawa Barat, menyerahkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi 11.361 pekerja non-ASN di lingkup Pemkot Sukabumi, Rabu (25/6).
PEMERINTAH menjanjikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja, termasuk kepada pekerja Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) senilai Rp600 ribu.
Selama Juni 2025, telah terjadi 50 kali gangguan operasional yang disebabkan oleh layang-layang
Peluncuran 9 bank mini tingkat SMP dilakukan OJK Cirebon
Penanganan ODGJ di Rumah Sakit Islam (RSI) Hj Siti Muniroh baru pertama kali dilaksanakan. Sebelumnya, Dinas Kesehatan melakukan layanan dengan sistem jemput bola lewat puskesmas.
Saat ini sejumlah sekolah swasta di Jabar masih sepi peminat, akibat masyarakat yang cenderung memilih sekolah negeri.
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
Job Fair diharapkan menjadi langkah yang cukup efektif untuk mengurangi angka pengangguran.
Keunikan program ini adalah kemampuannya untuk memberikan kurikulum internasional yang mengedepankan pengembangan keterampilan praktis, riset terapan, dan penguatan kompetensi global
Eigerindo MPI Voucher hadir sebagai bentuk apresiasi yang relevan untuk berbagai momen spesial.
Dinas ESDM Jabar telah melaporkan belasan tambang ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved