Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAPAT empat izin tambang di lokasi galian C Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, yang dimiliki oleh beberapa koperasi pondok pesantren (kopotren). Satu perizinan milik Kopontren Al-Azhariyah, dua milik kopontren Al Islah, dan satu lagi masih tahap eksplorasi namun masih satu grup dengan Al-Azhariyah. Adapun lokasi tambang yang longsor milik Kopontren Al-Azhariyah.
Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah selaku pemilik izin tambang galian C yang longsor di Gunung Kuda, Cirebon, telah melanggar ketentuan.
Menurut data Dinas ESDM Jabar, Bambang menyebut Kopotren Al-Azhariyah belum memperbarui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejak tahun lalu. Padahal, RKAB merupakan dasar untuk melaksanakan kegiatan penambangan dan harus diperbaharui setahun sekali.
Untuk evaluasi, lanjut Bambang, dilakukan setiap tahun. Bambang pun menduga bahwa pihak pengelola menerapkan metode penambangan yang tidak baik dalam beberapa tahun terakhir. “Nah, persoalannya, saya yakin ini betul, di tahun 2023-2024, dengan dugaan saya, metode penambangannya tidak baik,” ucapnya pada Minggu (1/6).
Pihaknya, lanjut Bambang, sudah memberikan peringatan berkali-kali. Peringatan pertama dilakukan 6 Januari 2025 dan pada 19 Maret 2025 Cabang Dinas Wilayah 7 (Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon) sudah memberikan surat kepada kopontren untuk menghentikan kegiatan karena membahayakan.
Namun, pihak Kopontren Al-Azhariyah tidak mengindahkan larangan tersebut. Mereka terus beroperasi hingga akhirnya terjadi longsor yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia. Pemprov Jabar juga telah mencabut empat izin usaha pertambangan di Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Longsor di Gunung Kuda sebenarnya sudah terjadi beberapa kali dan yang cukup parah terjadi pada 2015 lalu yang juga menyebabkan korban meninggal dunia. Meski demikian, izin penambangan tetap diberikan kepada Kopontren Al-Azhariyah pada 2020. Izin yang dikeluarkan pada 5 November 2020 itu berakhir pada 5 November 2025.
“Saya yakin betul bahwa sebelum diterbitkannya izin tahun 2020, telah dilakukan pengkajian secara komprehensif, multisektoral, sehingga pemerintah provinsi pada saat itu, tahun 2020, berani untuk memberikan izin berikutnya,” tutur Bambang.
Polresta Cirebon juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa longsor tersebut. Keduanya adalah AK, yang merupakan Ketua Koperasi Al Azhariyah dan selaku pemilik tambang, serta AR, yang merupakan kepala teknik tambang atau pengawas. (UL/E-4)
Kota Baru Parahyangan dinilai berkomitmen dalam membangun kota mandiri, madani dan alami yang berkualitas serta berkelanjutan.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved