Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pemilik Izin Penambangan di Gunung Kuda Cirebon Diperiksa Polisi

Nurul Hidayah    
30/5/2025 20:04
Pemilik Izin Penambangan di Gunung Kuda Cirebon Diperiksa Polisi
Proses evakuasi korban longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.(DOK/BPBD JABAR)

PEMILIK izin tambang di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon.

“Kami sudah memberikan peringatan tegas pasca kejadian longsor Februari 2025 lalu kepada pemilik tambang. Bahkan, kami telah memasang garis polisi, namun penambang masih membandel dan tetap beraktivitas," tutur Kapolresta Cirebon, Komisaris Besar Sumarni, Jumat (30/5).

Dia menambahkan pihaknya sudah memanggil pemilik izin penambangan ke Polresta Cirebon. “Pemilik tambang sedang kita mintai keterangan. Sudah dibawa ke Polresta Cirebon. Proses penyelidikan sedang berjalan,” tuturnya.

Sumarni pun mengungkapkan bahwa izin penambangan baru berakhir November 2025 mendatang,

Sementara itu Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono menjelaskan  terdapat kesalahan prosedur dalam penggalian. Seharusnya dengan material batu seperti yang ada di Gunung Kuda penambangan dilakukan dari atas bukan dari bawah

“Kami sudah mengingatkan berkali-kali. Per hari ini kami akan menutup total aktivitas penambanganan secara permanen,” tandasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner