Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
SETELAH dilakukan pemeriksaan selama delapan jam oleh penyidik bidang pidana khusus, akhirnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yossi Irianto kemudian langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Kota Kebonwaru Kota Bandung pada Jumat (23/5) malam. Penahanan dilakukan terhadap Yossi Irianto berdasarkan Surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nomor: TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025.
“Benar, Tim penyidik Tipikor Kejati Jabar melakukan Penahanan terhadap Yossi Irianto mantan Sekda Kota Bandung periode Tahun 2013 s/d Tahun 2018. Penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari kedepan sejak kemarin, terkait dugaan Tipikor Bandung Zoo,” ungkap Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Sabtu (24/5).
Menurut Nur Sricahyawijaya, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka YI diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi menguasai tanah negara secara melawan hukum berupa aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang digunakan untuk Kebun Binatang Bandung oleh pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari sehingga merugikan keuangan negara.
Atas perbuatannya tersangka disangka melanggar Kesatu Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Atau kedua Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (2) KUHP.
Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan lebih sedikit. Dalam perkara ini, tim penyidik Kejati Jabar sebelumnya telah menahan dua orang tersangka yakni S dan RBB. (H-3)
RATUSAN sopir truk unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang pada Jumat (20/6) sore.
DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jawa Barat (Jabar) mengadakan rapat konsolidasi untuk merumuskan peta jalan menuju target pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2029 mendatang.
BANDAR sayuran di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, terkena dampak aksi mogok sopir truk lantaran sejumlah komoditas sayuran gagal dikirim ke pasar di wilayah Jabodetabek.
Pemkab Cirebon melakukan sejumlah Langkah untuk meningkatkan investasi di wilayahnya, termasuk investasi dari luar negeri.
Salah satu pengembangan objek wisata dilakukan di wahana alam Parung, yang berada di Desa Guranteng, Kecamatan Pageurageung.
DPRD sudah melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta para kepala SMP di wilayah Subrayon 1, 2, dan 4 di SMPN 1 Karangtengah
Festival ini mengusung tema "Strategi Pengembangan Layanan Center of Excellence Rumah Sakit Berbasis Kompetensi dengan Pendekatan Lean Management".
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta kepada korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Pasirmunjul, Sukatani, Purwakarta untuk segera meninggalkan lokasi pengungsian.
Bantuan ini untuk keduakalinya diterima petani Ciamis pada 2025. Ini bukti nyata sinergi Kementerian Pertanian dan Pemkab Ciamis.
Kabupaten Bandung mencatatkan skor tinggi dalam berbagai pilar penting seperti pertumbuhan ekonomi, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, kelembagaan, inovasi dan teknologi.
Sejumlah daerah pesisir utara Jawa Barat telah diperingatkan terhadap prakiraan terjadinya banjir rob.
Kegiatan ini tidak sekadar jalan santai biasa, melainkan momentum membangun kesadaran lingkungan melalui seni, konservasi, dan kebersamaan.
APJII menggandeng lima mitra strategis untuk menyediakan layanan kolokasi yang terintegrasi dan berkelanjutan bagi lebih dari 1.300 anggota APJII.
Kami menjalankan perintah Presiden untuk mempercepat penanganan bencana ini
New Sister, Mei lalu, meluncurkan single perdana mereka "Semua Jadi Satu"
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tetap berkomitmen menyelenggarakan sistem penerimaan siswa baru (SPMB) yang bersih, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
The Savva Villas dirancang sebagai proper investasi yang dikelola secara profesional, dengan standar layanan bintang 4 dari Alana, bagian dari jaringan Archipelago International.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menjamin tidak ada sistem dan praktik titipan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved