Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
"Trotoar itu hak masyarakat untuk berjalan, jangan dipakai oleh pedagang. Itu hak warga kota. Tentunya tidak boleh digunakan oleh pedagang hewan kurban ataupun pedagang lain,” tegas Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Senin (19/5).
Erwin akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung untuk menertibkan para pedagang yang masih nekat berjualan di fasilitas umum. Pemkot akan melibatkan Satpol PP dan beberapa OPD untuk menindak pedagang yang menjual di trotoar.
"Praktik pedagang musiman yang menjual hewan kurban di trotoar kerap ditemukan di beberapa lokasi di Kota Bandung. Saya lihat di Kiaracondong juga suka ada, dan di beberapa tempat lain," ungkap Erwin.
Erwin juga meminta para penjual hewan kurban untuk melapor kepada kewilayahan setempat. Kalau memang tidak melaporkan, akan ada briefing dari pemkot. Semua pedagang harus lapor dan hewannya diperiksa secara menyeluruh oleh petugas di 30 kecamatan. Pemeriksaan meliputi kesehatan gigi, tubuh, daging, serta kebersihan fasilitas kandang.
"Insya Allah kalau hewannya sudah lewat barcode dan dites, berarti sehat," tuturnya.
Pemeriksaan, lanjut Erwin, dilakukan dalam dua tahap, yakni pemeriksaan ante mortem (sebelum penyembelihan) sejak 15 Mei hingga H-1 Idul Adha, dan post mortem (setelah penyembelihan) hingga hari tasyrik. Ia mengimbau agar pembeli mengusahakan hewan kurban yang dibeli diperiksa dulu, terdaftar, dan punya barcode. Supaya kurbannya benar-benar maslahat, tidak hanya untuk pahala, tapi juga bermanfaat untuk penerima.
Selain pemeriksaan, Pemkot Bandung juga menyelenggarakan lima angkatan pelatihan pemotongan hewan kurban, bekerja sama dengan MUI, Salman ITB, dan DKPP Jabar. Pelatihan diadakan pada 16, 19, 21, 26, dan 28 Mei 2025, dengan total peserta 175 orang dari berbagai DKM. (AN/E-4)
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
UMKM berperan sangat penting dalam menjaga perekonomian nasional
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pelaksanaan gebyar dipusatkan di Desa Kertasari, Kecamatan Weru, Kamis (14/8). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mencanangkan gerakan itu.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Kami tidak pernah diajak berdiskusi terkait penertiban pembongkaran bangunan disepanjang wilayah Ciater.
Bendera berukuran 12 x 8 meter itu sukses dikibarkan pada ketinggian 200 meter oleh Paskibra dibantu 10 tim komunitas dan organisasi pecinta alam
Kegiatan GPM merupakan tindak lanjut program nasional untuk menjaga ketersediaan pangan, menstabilkan harga, serta mendukung ketahanan pangan di tengah masyarakat.
Gastronomi bisa menjadi daya tarik wisata, bahkan menjadi diplomasi untuk ekonomi kreatif
Kampanye ini hadir dengan pendekatan yang lebih interaktif, partisipatif, dan dekat dengan komunitas
Bukan sekadar selembar kertas, Prangko Seri “Para Pendiri Bangsa” adalah pesan dari masa lalu untuk generasi masa depan.
Yenny berharap EISCC bisa melahirkan atlet panjat tebing berkaliber nasional dan internasional.
Kerja sama berfokus pada pemanfaatan minyak kacang sacha inchi sebagai sumber alami omega 3, 6, dan 9.
Aksi itu merupakan respon dari kejahatan genosida yang semakin gencar dilakukan oleh zionis Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved