Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Jakarta Pusat akan menertibakan pedagang hewan kurban yang membuka lapak dagangan di atas fasilitas umum (fasum) seperti trotoar, taman dan darainase saluran.
“Kami akan tertibkan pedagang yang nekat jualan di atas lahan fasum. Kami mengacu pada aturan ketertiban umum No 8 tahun 2017,” kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba, Kamis (30/5)
Purba mengatakan Satpol PP tidak akan mengakomidir hal-hal yang melanggar aturan. Pedagang hewan kurban yang tetap nekat berdagang di lokasi yang melanggar akan ditertibkan.
Baca juga : Satpol PP Semarang Bongkar Lapak Pedagang Jual Hewan Kurban Terpapar PMK
“Yang melanggar akan kami tindak namun secara persuasif. Terlebih jika pedagang ini estetikannya mengganggu seperti laju lalu lintas dan pejalan kaki,” terangnya.
Purba mengatakan pihaknya juga masih menunggu rapat bersama dengan delapan camat, walikota dan suku dinas terkait tentang hewan kurban dalam penempatan.
Di tempat terpisah, Walikota Jakarta Pusat, Dany Sukma mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pembahasan bersama para camat tentang penempatan penjual hewan kurban.
“Harus ada penetapan secara bersama dalam penempatan hewan kurban yang tidak mengganggu masyarakat. Kami juga masih menunggu rekomendasi penempatan dari para camat,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah fungsi trotoar menjadi jalan raya demi mengurangi kemacetan di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Kebijakan itu dinilai sesat pikir, kontraproduktif dengan strategi transportasi berkelanjutan, sekaligus merugikan perekonomian regional.
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan trotoar dan saluran di Jalan Falatehan, kawasan Blok M ASEAN, Kebayoran Baru
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Yudha pun berjanji akan mengirimkan data besaran anggaran yang digunakan dalam pembangunan trotoar kepada awak media kemarin.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved