Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap AK, pelaku dugaan dugaan penganiayaan seorang perempuan lanjut usia. Pelaku sempat kabur usai kejadian sehingga polisi menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Aksi dugaan kekerasan terjadi pada Minggu (4/5). Saat itu, korban hendak ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang.
Saat berada di Kampung Legok, korban lantas meminta bantuan anak kecil mengantarkan ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar. Di tengah perjalanan, anak kecil yang dimintai tolong meminta izin kepada korban tak bisa mengantarkan sampai ke tujuan.
Anak kecil itu pun lantas pergi. Setelah itu ada seseorang tak dikenal meneriaki korban sebagai penculik.
Korban yang berusia 76 tahun lebih itu kemudian dibawa beramai-ramai sejumlah warga. Kemudian korban mendapatkan kekerasan fisik berupa pukulan dan tamparan.
Akibat perbuatan warga, korban mendapat luka lebam pada beberapa bagian tubuh. Terutama pada bagian mata dan wajah.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Ada dua orang yaitu A dan AK. A ditangkap terlebih dulu, sedangkan AK buron.
"Alhamdulillah sekitar pukul 14.45 WIB pada Selasa (6/5), DPO berinisial AK sudah diringkus di daerah Cibeber. DPO sedang berada di tempat pemakaman, tak jauh dari rumah mertuanya," kata Kasatreskrim Polres Cianjur Ajun Komisaris Tono Listianto, Rabu (7/5).
Hasil penyelidikin polisi, AK merupakan provokator. AK yang kali pertama mengembuskan isu hingga menuduh korban sebagai penculik anak.
Tono menyayangkan terjadinya peristiwa itu. Sebab, pada faktanya tak terjadi aksi penculikan anak di kampung tersebut.
"Jadi, motif pelaku itu karena banyak isu-isu penculikan di kampung tersebut. Pelaku juga ikut memukul korban sebanyak tiga kali pada bagian leher sebelah kiri dan dua kali pada bagian pipi korban hingga memar. AK pelaku utama," tuturnya.
Hasil penyelidikan, kata Tono, dipastikan tidak ada lagi pelaku lain pada kasus tersebut. Warga yang lain hanya melihat, bahkan sebagian mencoba mencegah.
"Kami imbau masyarakat agar mengedepankan klarifikasi saat menerima informasi. Jangan mudah terprovokasi. Harus pakai akal sehat juga. Kalau yang dituduh seorang nenek-nenek yang berusia di atas 70 tahun, masak iya seperti itu. Jangan main hakim sendiri. Laporkan ke kepolisian apabila ada informasi-informasi itu," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 huruf ke- 1e KUHPidana dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara.
VOLUME kendaraan pada arus balik Lebaran 2026 di jalur arteri nasional wilayah Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami peningkatan signifikan pada Senin (23/3).
JNGR menjadikan Kecapi Suling sebagai pertunjukan utama, seni musik yang menjadi bagian penting dari perjalanan menginap para tamu.
Seiring dengan itu, penanganan sampah di sejumlah titik kini berangsur menuju kondisi normal.
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved