Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
ANGGOTA Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap AK, pelaku dugaan dugaan penganiayaan seorang perempuan lanjut usia. Pelaku sempat kabur usai kejadian sehingga polisi menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Aksi dugaan kekerasan terjadi pada Minggu (4/5). Saat itu, korban hendak ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar di Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang.
Saat berada di Kampung Legok, korban lantas meminta bantuan anak kecil mengantarkan ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar. Di tengah perjalanan, anak kecil yang dimintai tolong meminta izin kepada korban tak bisa mengantarkan sampai ke tujuan.
Anak kecil itu pun lantas pergi. Setelah itu ada seseorang tak dikenal meneriaki korban sebagai penculik.
Korban yang berusia 76 tahun lebih itu kemudian dibawa beramai-ramai sejumlah warga. Kemudian korban mendapatkan kekerasan fisik berupa pukulan dan tamparan.
Akibat perbuatan warga, korban mendapat luka lebam pada beberapa bagian tubuh. Terutama pada bagian mata dan wajah.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Ada dua orang yaitu A dan AK. A ditangkap terlebih dulu, sedangkan AK buron.
"Alhamdulillah sekitar pukul 14.45 WIB pada Selasa (6/5), DPO berinisial AK sudah diringkus di daerah Cibeber. DPO sedang berada di tempat pemakaman, tak jauh dari rumah mertuanya," kata Kasatreskrim Polres Cianjur Ajun Komisaris Tono Listianto, Rabu (7/5).
Hasil penyelidikin polisi, AK merupakan provokator. AK yang kali pertama mengembuskan isu hingga menuduh korban sebagai penculik anak.
Tono menyayangkan terjadinya peristiwa itu. Sebab, pada faktanya tak terjadi aksi penculikan anak di kampung tersebut.
"Jadi, motif pelaku itu karena banyak isu-isu penculikan di kampung tersebut. Pelaku juga ikut memukul korban sebanyak tiga kali pada bagian leher sebelah kiri dan dua kali pada bagian pipi korban hingga memar. AK pelaku utama," tuturnya.
Hasil penyelidikan, kata Tono, dipastikan tidak ada lagi pelaku lain pada kasus tersebut. Warga yang lain hanya melihat, bahkan sebagian mencoba mencegah.
"Kami imbau masyarakat agar mengedepankan klarifikasi saat menerima informasi. Jangan mudah terprovokasi. Harus pakai akal sehat juga. Kalau yang dituduh seorang nenek-nenek yang berusia di atas 70 tahun, masak iya seperti itu. Jangan main hakim sendiri. Laporkan ke kepolisian apabila ada informasi-informasi itu," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 huruf ke- 1e KUHPidana dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara.
Dinas ESDM Jabar telah melaporkan belasan tambang ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Modus pesta gay ini adalah family gathering. Penyelenggara juga menyebarkan undangan melalui media sosial dengan biaya pendaftaran Rp200 per orang.
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Mahasiswa diharapkan dapat menjunjung tinggi almamater serta mampu melaksanakan janji yang telah diucapkan.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengatakan bahwa pesta gay tersebut berkedok family gathering. Hal itu diduga untuk mengelabui warga dan petugas.
Di Kota Bandung saat ini terdapat 350 satuan pendidikan negeri, terdiri dari 5 TK Negeri, 270 SD Negeri dan 75 SMP Negeri.
Kajian risiko dan pemetaan potensi bencana di tiga desa rawan bencana merupakan bagian implementasi program SCR yang mengusung pendekatan partisipatif berbasis komunitas.
Pengaruh cuaca yang tidak menentu berdampak pada berbagai penyakit yang menyerang semua umur.
Sebagai destinasi terbaru di tengah kota, The Grand Central memadukan olahraga lifestyle, kuliner, dan komunitas kreatif dalam satu kawasan.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkapkan, pihaknya menemukan alat kontrasepsi saat penggerebekan pesta gay pada Minggu (22/6)
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
Pesta gay tersebut dilakukan disebuah vila mewah di kawasan Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyati mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan sekira pukul 00:30 WIB setelah pihaknya mendapat laporan dari warga setempat.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya, dalam acara syukuran “58 Tahun Mengantarkan Kebaikan”,
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
Para siswa ini akan menjalani pendidikan karakter selama 10 hari ke depan.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Untuk penyerapan gabah saat ini mencapai 200 hingga 300 ton per hari. Penyerapan ini lebih sedikit dibandingkan bulan-bulan sebelumnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved