Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SATUAN Reserse Narkoba Polres Subang, Jawa Barat, mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Februari hingga Maret. Dari 15 kasus tersebut 17 orang tersangka ditangkap.
Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu, menyebutkan dari hasil pengungkapan, petugas menetapkan 17 orang sebagai tersangka. Di antara mereka, mayoritas berprofesi sebagai wiraswasta, dan satu orang diketahui berstatus mahasiswa.
"Dari total kasus yang terungkap, tujuh di antaranya merupakan kasus penyalahgunaan sabu, sisanya terkait sediaan farmasi. Para tersangka diamankan di sembilan kecamatan yang berbeda di wilayah hukum Polres Subang," tambahnya, Kamis (24/4)
Dia mengungkapkan seluruh kasus tersebut berasal dari 9 kecamatan di Kabupaten Subang. Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya, seperti sistem bayar di tempat (COD), penggunaan peta lokasi, hingga transaksi secara langsung.
Barang bukti yang berhasil disita yakni 166,24 gram sabu dan 24.781 butir sediaan farmasi.
Para tersangka ini dijerat dengan pasal yang berbeda. Untuk tersangka pengedar sabu atau narkotik dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 Junto Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang Undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Sementara untuk sediaan farmasi dikenakan pasal 435 Junto pasal 436 Undang Undang RI no 17 tahun 2023 tentang Persediaan Farmasi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan seumur hidup.
"Dari hasil pengamanan sabu dan sediaan Farmasi ini kita bisa menyelamatkan 1.662 orang atau jiwa," tandas Ariek.
Melalui kesepahaman ini kedua pihak akan menjalankan kolaborasi strategis untuk mengoptimalkan peluang bisnis properti yang masih terbuka luas di berbagai daerah di Indonesia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong perkembangan e-sport di Tanah Air.
Pemberian beasiswa ini merupakan bagian dari program strategis yang diselenggarakan oleh Aperti BUMN.
Kebijakan itu berdampak kepada SMA Pasundan Tasikmalaya yang baru menerima enam calon siswa baru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kontes Robot Indonesia (KRI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI).
DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengambil langkah tegas dengam memecat Yudiansyah dari jabatannya
Sepekan menjelang masa pembelajaran dimulai, SMK Bina Budi hanya mendapat 7 siswa baru, sedangkan SMK Farmasi 13 Siswa.
Tidak hanya PKL, penertiban juga menyasar parkir liar, baik yang di kiri maupun kanan jalan masuk ke lokasi wisata Batik Trusmi.
Selama Januari-Juni terdapat 131 kejadian bencana. Mayoritas merupakan bencana hidrometeorologi karena dampak curah hujan.
Pencarian korban dilakukan sejak Sabtu (5/7). Saat itu, dia tengah bermain air di kawasan Pengkolan Mala, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Sosialisasi dan pendataan merupakan tindak lanjut dari surat perintah Wali Kota Bandung.
PENJUALAN seragam sekolah menjelang tahun ajaran baru di Pasar Induk Cianjur, Jawa Barat, cenderung lesu.
KENDATI kalender menunjukkan Indonesia seharusnya telah memasuki awal musim kemarau, namun warga Kota Bandung dan sekitarnya belum bisa benar-benar bernafas lega.
KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Kota Tasikmalaya, masih mengalami peningkatan.
Ekspor perdana ini juga menghidupkan kembali warisan budaya yang telah mengalir sejak 1890.
PERTANDINGAN pembuka Piala Presiden 2025 mempertemukan Persib Bandung melawan klub kuat asal Thailand, Port FC, yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), pada Minggu (6/7).
Pernyataan pejabat negara itu berdampak meluas hingga pada akhirnya merugikan para petani pembudidaya ikan di keramba jaring apung (KJA).
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved