Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Purwakarta Mencapai Rp4 M dalam 19 Hari

 Reza Sunarya
09/4/2025 12:05
Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Purwakarta Mencapai Rp4 M dalam 19 Hari
Antrean menuju lokasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Purwakarta.(Dok. MI)

SEJAK diluncurkan pada 20 Maret 2025, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar di Kabupaten Purwakarta, mendapat respon positif dari para pemilik kendaraan khususnya sepeda motor. Sejak 20 Maret hingga 8 April 2025, peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar hingga 71,27 persen.

Kepala P3 DW Kab Purwakarta, Tita Ratna Juwita, mengatakan potensi kendaraan di Purwakarta sekitar 317 ribuan lebih. Kendaraan roda dua mendominasi terbesar penunggak pajak mencapai 37 persen. Untuk kendaraan belum mendaftarkan ulang sekitar 6 persenan dari potensi kendaraan.

"Ini sangat antusiasme sekali, masyarakat Purwakarta menyambut program yang digulirkan Gubernur luar biasa, dan banyak hal yang memang harus diperbaiki, karena mungkin dengan membludaknya masyarakat tentu saja kami selalu ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Purwakarta." kata Tita Ratna Juwita, Rabu (9/4).

Tita Ratna Juwitan menyebutkan sejak program pemutihan pajak dilakukan, terjadi peningkatan pembayaran pajak hingga mencapai 71,27 persen, total nilai Rp470.236.200 dengan jumlah kendaraan mencapai 1.412 Kendaraan bermotor.Sedangkan sebelum adanya program pemutihan hanya mencapai Rp274.553.400.

"Nilai uang pajak yang dibayarkan sejak 20 Maret hingga 8 April 2025 tercatat  Rp4. 232.125.900 dari 12.708 kendaraan bermotor. Ini merupakan bukti tingginya animo  masyarakat yang ingin membayar pajak," ungkap Tita.

Untuk menghindari terjadi penumpukan para wajib pajak, Kantor Samsat Purwakarta menurunkan  petugas tambahan di lapangan terutama di bagian cek fisik kendaraan.

"Untuk pelayanan didalam bagi, baik untuk cek fisik, ganti kaleng, maupun yang melakukan balik nama, serta layanan pajak tahunan yang juga sudah disediakan Samsat keliling untuk mengurai kepadatan di dalam gedung," pungkas Tita. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner