Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Saan Tegaskan DPR tidak akan Kembalikan Dwi Fungsi ABRI

Naviandri
24/3/2025 19:41
Saan Tegaskan DPR tidak akan Kembalikan Dwi Fungsi ABRI
Wakil Ketua Dewan DPR RI Saan Mustopa(MI/SUSANTO)

DPR RI tidak memiliki keinginan untuk mengembalikan dwi fungsi ABRI atau TNI dengan cara mengesahkan Undang-undang TNI baru-baru ini.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Dewan DPR RI Saan Mustopa, saat menghadiri Fastabiqul Khoirat ke-9 yang diadakan Sekretariat DPW Partai NasDem Jabar di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, pada Minggu (23/3)

Menurut Saan, DPR dan pemerintah itu berkomitmen bahwa undang-undang ini tetap mengedepankan supremasi sipil. “Jadi tidak ada keinginan sama sekali dari DPR untuk mengembalikan Dwifungsi TNI, Itu enggak ada."

Wakil Ketua DPP Partai NasDem itu menambahkan DPR akan berusaha menjaga semangat reformasi bahwa supremasi sipil itu tetap menjadi komitmen. Selain tetap mengedepankan supremasi sipil, TNI juga diharapkan dapat bekerja dengan profesional.

“Kita juga tidak berkeinginan, bahkan tidak pernah berniat sama sekali untuk mengembalikan dwi fungsi ABRI untuk masuk ke wilayah politik. Jadi kita tetap menginginkan TNI tetap profesional, TNI kita tetap punya kemampuan di bidang pertahanan. Jadi ini yang menjadi komitmen kita,” papar Saan.

Mengenai adanya ketidapuasan publik atas pengesahan UU TNI belum lama ini, dia menyarankan agar hal tersebut dapat diproses melalui mekanisme pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sama seperti Undang-Undang yang lainnya.

"Ketika dibahas di DPR pasti saja ada yang pro maupun yang kontra. Tapi kan juga ada ruang. Kalau mereka yang tidak setuju ada Mahkamah Konstitusi. Sudah ada yang beberapa kelompok yang berniat melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Bagi Saan, sebagai negara demokrasi, sangat wajar bila ada pihak yang merasa tidak setuju dengan produk yang dihasilkan oleh DPR. Untuk itu, DPR selalu membuka ruang bagi pihak yang merasa tidak puas.

“Itu tidak ada masalah dalam alam demokrasi, ini hal yang biasa,” ungkapnya.

Menurut dia, DPR selalu memberikan ruang atau jalan, selain membuka partisipasi publik. “Jadi, tidak ada masalah. DPR tetap berkomitmen terhadap supremasi sipil, terhadap demokrasi, tidak berniat apalagi berkeinginan untuk mengembalikan dwi fungsi ABRI, itu kita clear,” tegas Saan.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner