Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TAMBANG ilegal di Rancaasih, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditutup Kepolisian Polres Subang. Polisi menangkap seorang pria berinisial JLY, 55, yang berperan sebagai pemilik, pengelola, sekaligus penanggung jawab tambang tanpa izin tersebut.
Kapolres Subang, Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa JLY melanggar Pasal 158 dan Pasal 160 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Tersangka hanya memiliki izin usaha pertambangan (IUP) untuk eksplorasi, namun melakukan operasi produksi yang tidak sesuai dengan perizinannya,” ujarnya, Rabu (12/3).
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya lima pekerja tambang, tujuh konsumen serta sopir angkutan material tambang, dan lima warga pemilik lahan.
Selain itu, ahli yang turut diperiksa meliputi Inspektur Tambang dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI serta seorang analis air tanah dan tambang dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.
Barang bukti yang disita meliputi dua unit ekskavator, satu berkas daftar ritasi dan surat jalan material tambang, serta satu berkas dokumen IUP dan IUP eksplorasi.
"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa JLY mengoperasikan tambang seluas 22 hektare, dengan 1,9 hektare di luar izin eksplorasi. Tambang tersebut menggunakan dua unit ekskavator. Material yang dihasilkan dijual dengan harga Rp230.000 hingga Rp300.000 per truk," pungkas Ariek.
Atas perbuatannya, JLY dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 160 Ayat (2) UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved