Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PEMERINTAH Kota Bandung mengakselerasi upaya pengelolaan sampah di seluruh wilayah. Salah satu fokus utama adalah penanganan sampah di Flyover Ciroyom, yang menjadi sorotan karena tumpukan sampah yang semakin mengganggu.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan Senin, (3/3) menegaskan, masyarakat sekitar harus ikut bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan area tersebut. Pemkot sudah berupaya membersihkan, tapi kalau masih ada yang membuang sampah sembarangan, masalah ini akan terus berulang.
"Saya akan berbicara dengan pihak kewilayahan untuk mencari solusi terbaik," tegasnya.
Menurut dia, selain Flyover Ciroyom, pemkot juga tengah menggelorakan pembentukan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS) sebagai langkah strategis dalam mengurangi volume sampah. Nantinya KBS minimal harus mengolah 30& sampah yang masuk dan saat ini masih mengejar target itu.
"Kami menargetkan pembentukan 700 KBS hingga akhir tahun. Dari total sampah yang dihasilkan, rencana pengelolaannya adalah 25% dimusnahkan, 25% diolah kembali dan sisanya 50% baru dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA)," papar Farhan.
Dia menambahkan dengan cakupan 1.597 RW di Kota Bandung pengelolaan sampah berbasis masyarakat ini, diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada TPA serta mempercepat penerapan sistem pengolahan sampah yang lebih efektif dan ramah lingkungan. Selain itu, pemkot juga telah meluncurkan Mobil Pacman untuk mengangkut sampah-sampah yang bertebaran di jalanan kota.
"Dari semua upaya dan program yang dilakukan ini, kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci keberhasilan program pengelolaan sampah," ungkapnya.
Intinya, lanjut Farhan, pemkot butuh peran serta warga. Kalau masyarakat aktif memilah sampah dan tidak membuang sembarangan, persoalan sampah di Kota Bandung bisa teratasi lebih cepat.
Pengecekan untuk memastikan harga, bobot, dan mutu beras sesuai standar pemerintah.
Pemeriksaan yang dilaksanakan selama dua hari dilakukan untuk mengumpulkan data atau keterangan terkait dugaan penguasaan ilegal atas lahan milik Pemkab Bandung Barat itu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Ahmad Yani Timur, Desa Sucikaler. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti tembakau sintesis siap edar.
Penghargaan ini diinisiasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat performa dan jaringan kolaborasi antar pelaku BPR Syariah.
Mereka punya cara sendiri untuk memandang permasalahan dan mendapatkan solusinya. Seperti dengan berdialog secara persuasif
Penyaluran dilakukan melalui beragam saluran. Di antaranya melalui toko retail, toko-toko beras di pasar, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Salah satu poin dalam gugatan, unsurnya harus ada pihak yang dirugikan. Nah, di dalam delapan (organisasi) ini, memang secara keseluruhan itu mengalami kerugian.
Peralatan radiologi di Indonesia tidak kalah dengan yang ada di negera lain. Baik di ASEAN, Asia maupun di Eropa.
Dengan menyatukan langkah bersama, BPRS akan mempunyai suara yang kuat dan masukan yang kuat kepada regulator serta pemangku kepentingan
Kebijakan ini merupakan upaya dari pemprov, khususnya Pak Gubernur Dedi Mulyadi dalam melihat permasalahan di bidang pendidikan yang cukup kritis dengan tingginya anak putus sekolah.
Peningkatan kasus tetap harus diwaspadai bersama. Masyarakat harus terus melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan rasa bangga karena Kota Bandung dipercaya menjadi tuan rumah konvensi nasional berskala internasional ini.
Menkes minta RS Maranatha terus melakukan inovasi. Rumah sakit ini harus berkembang, untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,"
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Kebijakan itu mendapat tanggapan positif dari sejumlah organisasi kedokteran. Salah satunya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Warga Kampung Kalilunyu, RT/RW 04, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, mengeluhkan kondisi air sumur mereka yang kini sudah tercemar limbah
Surat edaran larangan meminta bantuan di jalan raya tersebut mulai berlaku sejak awal Agustus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved