Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kejari Purwakarta Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Peternakan

 Reza Sunarya
25/2/2025 18:33
Kejari Purwakarta Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Peternakan
Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta(MI/REZA SUNARYA)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Purwakarta menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran bantuan ikan untuk pembudidaya ikan di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, tahun anggaran 2023.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah IR, seorang pejabat di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Purwakarta dan DEP sebagai pelaksana kegiatan atau kontraktor.

"Kami sudah menetapkan dua orang tersangka IR dan DEP," kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, Selasa (25/2).

Martha menjelaskan, meski pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka, namun kemungkinan masih ada tersangka lain yang saat ini masih dalam pengembangan.

"Semula, kami hendak menetapkan tersangka pada 25 Januari 2025 lalu, namun batal dilakukan karena penghitungan kerugian keuangan negara yang terus bertambah," ungkap Kajari.

Sebelumnya Martha sempat menyampaikan bahwa kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi  anggaran sebesar Rp2,3 miliar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner