Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
UNSUR pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkoordinasi dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Langkah itu menindaklanjuti percepatan pembentukan calon persiapan daerah otonom baru (CPDOB) Cianjur Selatan yang diaspirasikan Cianjur Selatan Bergerak (CSB) saat beraudiensi dengan DPRD belum lama ini.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, menjelaskan kedatangan ke Direktorat Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Cianjur Selatan. Terutama untuk memperoleh informasi yang komprehensif berkaitan progres Pembentukan CPDOB Cianjur Selatan.
"Beberapa hari lalu, perwakilan masyarakat Cianjur Selatan Bergerak mengaspirasikan adanya percepatan pembentukan CPDOB Cianjur Selatan. Sekarang kami tindaklanjuti dengan datang ke Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (12/2)," ujarnya, Kamis (13/2).
Dia menyampaikan, inisiasi pemekaran Cianjur Selatan bukan gagasan baru. Aspirasi ini sudah muncul sejak 1998 yang kemudian diproses secara politik di DPRD dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pada 2013.
Secara politik-prosedural, pada 2020 pihak DPRD bersama Bupati Cianjur telah melakukan persetujuan bersama usulan CPDOB Cianjur Selatan. Kemudian ditindaklanjuti melalui persetujuan bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat pada 2022.
"Secara prosedural, syarat administratif sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan Pasal 37 huruf a UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah terpenuhi. Jadi, kami ingin memperoleh informasi yang komprehensif terkait progres pembentukannya di tingkat pemerintah pusat," ungkapnya.
Berdasarkan informasi Kasubdit atau Analis Kebijakan Ahli Madya Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Kemendagri Abdul Mutholib Dalimunthe, kata Lepi, saat ini usulan dan dokumen CPDOB Cianjur Selatan telah berada di Kementerian Dalam Negeri yang diusulkan Gubernur Jawa Barat.
Sesuai tahapan yang diatur Pasal 38 ayat (2) UU UU Nomor 23/2014, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri akan melakukan penilaian terhadap persyaratan dasar kewilayahan, dan persyaratan administratif.
"Namun, sampai saat ini Kemendagri masih menunggu pencabutan kebijakan moratorium pemekaran daerah," ucapnya.
Setelah nanti Kemendagri melakukan penilaian terhadap persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif serta dinyatakan telah memenuhi syarat, pemerintah menyampaikan hasil penilaian tersebut kepada DPR RI dan DPD RI. Pemerintah pusat kemudian membentuk Tim Kajian Independen dengan persetujuan DPR RI dan DPD RI.
Kemendagri, lanjut Lepi, berharap seluruh elemen masyarakat Cianjur tetap mengawal baik melalui pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI, Pemprov Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, termasuk Pemkab dan DPRD Kabupaten Cianjur.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved