Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polres Tasikmalaya Kota Periksa 8 Saksi Penutupan Tambang Galian C Ilegal

Kristiadi
12/2/2025 18:38
Polres Tasikmalaya Kota Periksa 8 Saksi Penutupan Tambang Galian C Ilegal
Penutupan tambang ilegal di Kota Tasikmalaya.(MI/KRISTIADI)

SATUAN Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait ditutupkan tambang galian C ilegal di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Pemeriksaan tersebut masih berlanjut dan berkoordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Herman Saputra mengatakan, penutupan tambang galian C ilegal dilakukan di satu titik. Lokasinya berada di Kecamatan Bungursari.

Proses pengembangan dan penyelidikan masih berlanjut. Pihaknya  berkoordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

"Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan yang berkaitan dengan tambang galian C ilegal. Ada 8 orang diperiksa sebagai saksi termasuk pemilik tambang. Di lokasi disita alat berat berupa ekskavator, satu mesin genzet dan alat penyaringan," katanya, Rabu (12/2).

Dia mengatakan, penutupan tambang galian C ilegal diproses dan masih tahap penyelidikan. Ditutupnya tambang galian C ilegal sesuai instruksi pimpinan.

"Kami imbau bagi pemilik atau pengusaha galian C ilegal supaya segera tutup lokasi. Jika masih ada penambangan bandel, tetap beroperasi akan ditindak secara tegas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia, Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) Kota Tasikmalaya, Asep Solehudin  mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kepolisian melakukan penutupan galian C ilegal di Kota Tasikmalaya. Penambangan ilegal berdampak pada bencana banjir, tanah longsor, dan pergerakan tanah.

"Tambang galian C ilegal telah menjamur. Pemerintah daerah harus memberikan solusi. Penambangan juga merusak lingkungan," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner