Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menangkap AR, 30, oknum Kaur Keuangan Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. AR diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) pada Pendapatan Asli Desa (PADes) 2022 hingga sebesar Rp327,7 juta yang kemudian dihabiskan untuk bermain judi online (judol).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AK Ridwan Budiarta mengatakan, kejadian itu berawal dari laporan pemerintah Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, yang menerima program dana desa tahun 2022 sebesar Rp1,82 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggaran tersebut diperuntukan untuk kebutuhan program PADes.
"Kepala Desa Pageralam mengangkat AR sesuai keputusan dan menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa, selama memiliki jabatan mulai meminjam uang tanpa izin di dalam rekening Dana Desa (DD) pada PADes pemerintah Desa Pageralam," katanya, Kamis (6/2).
Ia mengatakan, usai mengisi jabatan Kaur Keuangan Desa Pageralam, tersangka AR mulai menguasai dan uang rekening Dana Desa pada PADes secara diam-diam digunakan bermain judi online, membayar hutang, dan kebutuhan sehari-hari. Dalam melakukan penggelapan dana itu, ia berniat mengganti uang tersebut jika menang dalam judol. Namun kenyatannya, ia selalu kalah dan uang tersebut habis.
"Tersangka AR bermain judi online dengan memanfaatkan Dana Desa (DD) yang dilakukan dengan penarikan melalui cek dan menarik delapan kali sebesar Rp327,7 juta. Akan tetapi, uang yang ditarik di dalam rekening digunakan untuk judi online atau slot, membayar hutang, dan kebutuhan sehari harinya,” ujarnya
Dari hasil pemeriksaan, tersangka AR mengakui menggunakan uang Dana Desa untuk memainkan judi online jenis slot sebesar Rp254 juta lebih, membayar hutang Rp31,5 juta dan keperluan sehari-hari Rp41,2 juta lebih.
"Kami telah melimpakan AR ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya untuk proses penyidikan lebih lanjut dan modus operandi yang dilakukan pelaku, melakukan tindak pidana korupsi dengan memalsukan tanda tangan kepala desa dalam cek, mencairkan uang, memakai anggaran dana desa (DD) serta PADes dan daftar barang bukti mempunyai penetapan dari Pengadilan Negeri," paparnya.
Atas perbuatan tersebut, tersangka AR terancam pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara, denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (AD/J-3)
Peningkatan volume kendaraan tak hanya dari arah Jakarta ke Puncak Bogor dan Cianjur. Tapi juga dari arah Cianjur menuju Puncak ataupun Jakarta.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved