Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Satnarkoba Polres Subang Sita 5,14 Kg Sabu dari Dua Tersangka

 Reza Sunarya
23/1/2025 18:39
Satnarkoba Polres Subang Sita 5,14 Kg Sabu dari Dua Tersangka
Polres Subang menggelar hasil penangkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu.(MI/REZA SUNARYA)

DUA anggota jaringan pengedar narkotika ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Subang,Jawa Barat. Dari tersangka Polisi menyita  narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram dan satu unit mobil.

Dua orang jaringan pengedar yang ditangkap yakni UP, 38 dan YS, 42 yang merupakan warga Kabupaten Subang. Mereka ditangkap di pinggir jalan masuk  Desa Sukakerti, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, pada Selasa (14/1).

Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Ariek Indra Sentanu mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman barang haram ke wilayah Kabupaten Subang tepatnya di Kecamatan Cisalak.

"Penangkapan ini dalam rangka untuk mendukung program Astacita dari Presiden dan perintah Kapolri serta Kapolda Jabar. Pengungkapan ini berhasil setelah Satresnarkoba melakukan penyelidikan selama kurang lebih 14 hari," jelasnya.

Kedua pelaku ditangkap saat menggunakan mobil Honda Brio warna putih bernopol T 1306 UE yang membawa lima plastik kemasan teh Guanyinwang berisikan sabu dengan berat mencapai 5,14 kilogram.

Kapolres menyebut, barang bukti sebanyak itu didapatkan UP dan YS dengan cara melakukan pengambilan di luar daerah Kabupaten Subang atas suruhan dari seorang yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AS.

"Dari pelaku yang masih dalam pengejaran anggota Satres Narkoba Polres Subang, kedua pelaku ini mendapatkan upah sebesar Rp5 juta per kilogram sabu," jelas Ariek.

Kapolres menyebut, jika dirupiahkan, barang haram yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta dan Karawang tersebut memiliki nilai sekitar Rp5 miliar.

Dari hasil pengungkapam tersebut, Ariek mengklaim telah menyelamatkan kurang lebih 250.000 jiwa dari bahaya narkoba.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner