Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Cianjur Wakili Jawa Barat Studi ke Kota Tangerang, Urus PBG Kelar 10 Jam

Benny Bastiandy
12/1/2025 19:00
Cianjur Wakili Jawa Barat Studi ke Kota Tangerang, Urus PBG Kelar 10 Jam
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur,(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kota Tangerang Banten, berhasil menerapkan pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya dalam 10 jam. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepincut untuk melaksanakannya.

Untuk itu, tiga pemerintah kabupaten diutus untuk belajar ke Tangerang. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar, mengatakan bersama DPMPTSP Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung, mereka ditugasi DPMPSTP Jawa Barat mempelajari pengurusan izin PBG di Kota Tangerang. Pasalnya, di wilayah tersebut mulai diterapkan inovasi pengurusan izin PBG yang lebih ringkas.

"Jadi, pada pekan lalu kami melihat langsung sekaligus mendengarkan pemaparan dari DPMPTSP Kota Tangerang terkait PBG atau dulu dikenal IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Di wilayah itu pengurusannya hanya 10 jam yang awalnya 28 hari," ujarnya, Minggu (12/1).

Hasil studi yang dilakukan, lanjut dia, memang ada kekhususan pada implementasinya. Artinya, pengurusan bisa selesai 10 jam diterapkan dengan syarat dan ketentuan berlaku.

"Memang ada kekhususan. Jadi, yang namanya selesai 10 jam itu, terlebih dulu semua berkas sudah dinyatakan lengkap," tuturnya.

Prosesnya pun ditopang dengan adanya dua aplikasi, sehingga akan lebih mempercepat pengurusan. "Sementara di DPMPTSP Kabupaten Cianjur baru punya satu aplikasi," terangnya.

Prototype pengurusan PBG yang diterapkan di Kota Tangerang berlaku untuk rumah tinggal. Dari mulai tipe terkecil dengan luas 7x5 meter persegi hingga 120 meter persegi.

"Dari hasil studi ke Kota Tangerang, DPMPTSP Jawa Barat berharap agar kota dan kabupaten bisa menerapkannya juga. Salah satunya di Kabupaten Cianjur," pungkasnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner