Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Tangerang Banten, berhasil menerapkan pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya dalam 10 jam. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepincut untuk melaksanakannya.
Untuk itu, tiga pemerintah kabupaten diutus untuk belajar ke Tangerang. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar, mengatakan bersama DPMPTSP Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung, mereka ditugasi DPMPSTP Jawa Barat mempelajari pengurusan izin PBG di Kota Tangerang. Pasalnya, di wilayah tersebut mulai diterapkan inovasi pengurusan izin PBG yang lebih ringkas.
"Jadi, pada pekan lalu kami melihat langsung sekaligus mendengarkan pemaparan dari DPMPTSP Kota Tangerang terkait PBG atau dulu dikenal IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Di wilayah itu pengurusannya hanya 10 jam yang awalnya 28 hari," ujarnya, Minggu (12/1).
Hasil studi yang dilakukan, lanjut dia, memang ada kekhususan pada implementasinya. Artinya, pengurusan bisa selesai 10 jam diterapkan dengan syarat dan ketentuan berlaku.
"Memang ada kekhususan. Jadi, yang namanya selesai 10 jam itu, terlebih dulu semua berkas sudah dinyatakan lengkap," tuturnya.
Prosesnya pun ditopang dengan adanya dua aplikasi, sehingga akan lebih mempercepat pengurusan. "Sementara di DPMPTSP Kabupaten Cianjur baru punya satu aplikasi," terangnya.
Prototype pengurusan PBG yang diterapkan di Kota Tangerang berlaku untuk rumah tinggal. Dari mulai tipe terkecil dengan luas 7x5 meter persegi hingga 120 meter persegi.
"Dari hasil studi ke Kota Tangerang, DPMPTSP Jawa Barat berharap agar kota dan kabupaten bisa menerapkannya juga. Salah satunya di Kabupaten Cianjur," pungkasnya.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved