Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Kota Tangerang Banten, berhasil menerapkan pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya dalam 10 jam. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepincut untuk melaksanakannya.
Untuk itu, tiga pemerintah kabupaten diutus untuk belajar ke Tangerang. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar, mengatakan bersama DPMPTSP Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung, mereka ditugasi DPMPSTP Jawa Barat mempelajari pengurusan izin PBG di Kota Tangerang. Pasalnya, di wilayah tersebut mulai diterapkan inovasi pengurusan izin PBG yang lebih ringkas.
"Jadi, pada pekan lalu kami melihat langsung sekaligus mendengarkan pemaparan dari DPMPTSP Kota Tangerang terkait PBG atau dulu dikenal IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Di wilayah itu pengurusannya hanya 10 jam yang awalnya 28 hari," ujarnya, Minggu (12/1).
Hasil studi yang dilakukan, lanjut dia, memang ada kekhususan pada implementasinya. Artinya, pengurusan bisa selesai 10 jam diterapkan dengan syarat dan ketentuan berlaku.
"Memang ada kekhususan. Jadi, yang namanya selesai 10 jam itu, terlebih dulu semua berkas sudah dinyatakan lengkap," tuturnya.
Prosesnya pun ditopang dengan adanya dua aplikasi, sehingga akan lebih mempercepat pengurusan. "Sementara di DPMPTSP Kabupaten Cianjur baru punya satu aplikasi," terangnya.
Prototype pengurusan PBG yang diterapkan di Kota Tangerang berlaku untuk rumah tinggal. Dari mulai tipe terkecil dengan luas 7x5 meter persegi hingga 120 meter persegi.
"Dari hasil studi ke Kota Tangerang, DPMPTSP Jawa Barat berharap agar kota dan kabupaten bisa menerapkannya juga. Salah satunya di Kabupaten Cianjur," pungkasnya.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama INOTEK Foundation kembali menghadirkan Program Desa EMAS (Desa Ekonomi Maju dan Sejahtera).
TEPAT pada HUT ke-80 RI, dengan dalih mengembalikan fungsi lahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kado pahit bagi rakyatnya.
HAMPIR dua pekan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo masih ditutup untuk pengujung.
Upaya menekan angka kemiskinan harus terus dimaksimalkan selaras dengan arahan Presiden RI.
SEBAGAI simpati dalam memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor bersama Karang Taruna Kecamatan Sukaraja menyambangi kediaman veteran, Jumat (16/8) malam.
Acara diikuti oleh puluhan fotografer wanita dengan berbagai lomba seru
Sang balita mengalami luka di pipi, akibat terkena sabetan gelang tiket yang wajib dipakai oleh setiap pengunjung.
Gempa bumi akibat pergerakan Sesar Lembang dengan magnitudo 1,8 terjadi pada Kamis (14/8), pada pukul 16.13 WIB.
Saat ini terdapat sekitar 500 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Seluruh jalan rusak di 31 kecamatan itu ditargetkan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam tiga tahun ke depan
KAI Cirebon telah menyiapkan sebanyak 2.560 tiket tambahan jelang libur panjang akhir pekan.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Rapat itu menjadi momentum penegasan dukungan Kota Bandung terhadap kemerdekaan Palestina
Modus operandinya, para tersangka mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.
KABUPATEN Sukabumi, Jawa Barat, menerapkan pengurangan pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Layanan tersebut mulai berlaku pada 14 Agustus 2025 di wilayah Jabodetabek. Setelah itu akan paralel ke daerah lainnya di pulau Jawa dan semua kota serta kabupaten di Indonesia
Artinya, lahan tersebut belum memiliki legalitas kepemilikan yang pasti dan statusnya masih kosong dalam peta kawasan hutan.
Desa Cisande merupakan salah satu desa binaan Rumah Zakat yang telah mengalami transformasi signifikan melalui program Desa Berdaya
Bendera raksasa 800 meter persegi itu bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, keberanian, dan cinta Tanah Air yang terus menyala.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved