Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bawaslu Kota Tasikmalaya Petakan 400 TPS Rawan Politik Uang

Kristiadi
26/11/2024 18:21
Bawaslu Kota Tasikmalaya Petakan 400 TPS Rawan Politik Uang
Warga Tasikmalaya menggelar aksi mengkritisi kecurangan pada pemilu.(MI/KRISTIADI)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat memetakan adanya 400 tempat pemungutan suara (TPS) rawan politik uang di masa tenang dan pencoblosan.

Pemetaan kerawanan dilakukan terhadap 8 variabel hingga 23 indikator diambil dari 985 TPS yang tersebar di 69 Kelurahan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron mengatakan, telah dipetakan ada 400 TPS rawan politik uang atau barang pada masa tenang. Beberapa TPS lainnya rawan dalam masa pencoboblosan.

Berdasarkan hasil pemetaan ada tingkat kerawanan hingga 23 indikator. Di antaranya 318 TPS terdapat pemilih daftar pemilih tetap (DPT) sudah tidak memenuhi syarat, 324 TPS terdapat pemilih pindahan, 57 TPS potensi pemilih tambahan, 171 TPS terdapat KPPS merupakan pemilih  di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 4 TPS memiliki riwayat menjadi intimidasi kepada penyelenggara, dan 400 TPS terdapat praktik pemberian uang atau barang masa kampanye dan masa tenang.

"Kami akan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dengan cara melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Banyaknya TPS rawan membuat Bawaslu mendirikan posko pengaduan masyarakat secara offline maupun online," tandasnya, Selasa (26/11).

Enceng berjanji akan mengawasi semua TPS karena di masa pencoblosan biasanya sering ada serangan fajar ke masyarakat.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri mengatakan, pihaknya mengintruksikan Panwascam membuat sebaran pada RT, RW supaya mereka tidak melakukan politik uang terutamanya pada masa pencoblosan maupun di masa tenang. Pasalnya ada indikasi para RT, RW melakukan politik uang terutama di masa tenang.

"Kami telah menerima ada 3 pasangan calon melakukan tindak pidana dugaan politik uang pada masa kampanye. Mereka sudah diundang untuk melakukan klarifikasi," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner