Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SURAT pengangkatan kepengurusan sementara atau caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat tidak sah dan ilegal. Pasalnya, penetapannya dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang, yang mengatasnamakan Kadin Indonesia.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta peraturan organisasi Kadin Indonesia. Di dalamnya mengatur proses pengnagkatan kepengurusan caretaker Kadin tingkat provinsi," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (22/11).
Menurut dia, Kadin Provinsi Jawa Barat telah menyelenggarakan musyawarah provinsi pada 15 Oktober 2024. Pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi Kadin.
Musyawarah provinsi, lanjutnya, juga telah memperoleh izin menyelenggaraan dari Dewan Pengurus Kadin Indonesia berdasarkan Surat Nomor: 2039 /DP/X/2024 Perihal: Penyampaian Hasil Asistensi dan Persetujuan Penyelenggaraan Muprov VIII Kadin Provinsi Jawa Barat, pada 10 Oktober 2024.
"Musyawarah Provinsi Kadin Jawa Barat telah memilih secara aklamasi Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Umum Kadin Jabar. Oleh karena itu pengangkatan kepengurusan sementara atau caretaker Kadin Provinsi Jawa Barat tidak beralasan menurut hukum," tandas Dhaniswara.
Dia menambahkan, pihak yang mengatasnamakan Kadin Indonesia juga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah Sulawesi yang kemudian diubah menjadi Forum Bisnis. Kegiatan organisasi tersebut juga tidak sah karena diselenggarakan oleh pihak yang tidak berwenang untuk menggelar rakorwil.
Forum Bisnis serta pelaksanaannya, tambahnya, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 16 jo Pasal 27 ART Kadin.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Eka Sastra, menyatakan meskipun telah berupaya menjaga keutuhan dunia usaha secara bijak dan non-konfrontatif, pelanggaran organisasi oleh pihak yang mengatasnamakan Kadin Indonesia terus berulang dan menimbulkan keresahan.
Untuk menghentikan kegaduhan ini, Dewan Pengurus Kadin Indonesia akan mengambil langkah sesuai ketentuan organisasi yang berlaku, berdasarkan UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin dan Keppres No 18 Tahun 2022. Aturan itu menetapkan bahwa hanya ada satu Kadin di Indonesia dengan pimpinan yang terpilih secara sah melalui Munas VIII tahun 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara sesuai AD/ART.
"Penegasan Dewan Pengurus Kadin Indonesia ini merupakan bagian dari upaya Kadin Indonesia untuk menjaga keutuhan, integritas dan profesionalisme dalam seluruh aspek organisasi, sehingga dapat terus berkontribusi positif bagi perekonomian nasional dan daerah," tandasnya.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved