Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
SURAT pengangkatan kepengurusan sementara atau caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat tidak sah dan ilegal. Pasalnya, penetapannya dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang, yang mengatasnamakan Kadin Indonesia.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta peraturan organisasi Kadin Indonesia. Di dalamnya mengatur proses pengnagkatan kepengurusan caretaker Kadin tingkat provinsi," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (22/11).
Menurut dia, Kadin Provinsi Jawa Barat telah menyelenggarakan musyawarah provinsi pada 15 Oktober 2024. Pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi Kadin.
Musyawarah provinsi, lanjutnya, juga telah memperoleh izin menyelenggaraan dari Dewan Pengurus Kadin Indonesia berdasarkan Surat Nomor: 2039 /DP/X/2024 Perihal: Penyampaian Hasil Asistensi dan Persetujuan Penyelenggaraan Muprov VIII Kadin Provinsi Jawa Barat, pada 10 Oktober 2024.
"Musyawarah Provinsi Kadin Jawa Barat telah memilih secara aklamasi Almer Faiq Rusydi sebagai Ketua Umum Kadin Jabar. Oleh karena itu pengangkatan kepengurusan sementara atau caretaker Kadin Provinsi Jawa Barat tidak beralasan menurut hukum," tandas Dhaniswara.
Dia menambahkan, pihak yang mengatasnamakan Kadin Indonesia juga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah Sulawesi yang kemudian diubah menjadi Forum Bisnis. Kegiatan organisasi tersebut juga tidak sah karena diselenggarakan oleh pihak yang tidak berwenang untuk menggelar rakorwil.
Forum Bisnis serta pelaksanaannya, tambahnya, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 16 jo Pasal 27 ART Kadin.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Eka Sastra, menyatakan meskipun telah berupaya menjaga keutuhan dunia usaha secara bijak dan non-konfrontatif, pelanggaran organisasi oleh pihak yang mengatasnamakan Kadin Indonesia terus berulang dan menimbulkan keresahan.
Untuk menghentikan kegaduhan ini, Dewan Pengurus Kadin Indonesia akan mengambil langkah sesuai ketentuan organisasi yang berlaku, berdasarkan UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kadin dan Keppres No 18 Tahun 2022. Aturan itu menetapkan bahwa hanya ada satu Kadin di Indonesia dengan pimpinan yang terpilih secara sah melalui Munas VIII tahun 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara sesuai AD/ART.
"Penegasan Dewan Pengurus Kadin Indonesia ini merupakan bagian dari upaya Kadin Indonesia untuk menjaga keutuhan, integritas dan profesionalisme dalam seluruh aspek organisasi, sehingga dapat terus berkontribusi positif bagi perekonomian nasional dan daerah," tandasnya.
Pengecekan untuk memastikan harga, bobot, dan mutu beras sesuai standar pemerintah.
Pemeriksaan yang dilaksanakan selama dua hari dilakukan untuk mengumpulkan data atau keterangan terkait dugaan penguasaan ilegal atas lahan milik Pemkab Bandung Barat itu.
Penangkapan dilakukan di Jalan Ahmad Yani Timur, Desa Sucikaler. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti tembakau sintesis siap edar.
Penghargaan ini diinisiasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat performa dan jaringan kolaborasi antar pelaku BPR Syariah.
Mereka punya cara sendiri untuk memandang permasalahan dan mendapatkan solusinya. Seperti dengan berdialog secara persuasif
Penyaluran dilakukan melalui beragam saluran. Di antaranya melalui toko retail, toko-toko beras di pasar, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Salah satu poin dalam gugatan, unsurnya harus ada pihak yang dirugikan. Nah, di dalam delapan (organisasi) ini, memang secara keseluruhan itu mengalami kerugian.
Peralatan radiologi di Indonesia tidak kalah dengan yang ada di negera lain. Baik di ASEAN, Asia maupun di Eropa.
Dengan menyatukan langkah bersama, BPRS akan mempunyai suara yang kuat dan masukan yang kuat kepada regulator serta pemangku kepentingan
Kebijakan ini merupakan upaya dari pemprov, khususnya Pak Gubernur Dedi Mulyadi dalam melihat permasalahan di bidang pendidikan yang cukup kritis dengan tingginya anak putus sekolah.
Peningkatan kasus tetap harus diwaspadai bersama. Masyarakat harus terus melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan rasa bangga karena Kota Bandung dipercaya menjadi tuan rumah konvensi nasional berskala internasional ini.
Menkes minta RS Maranatha terus melakukan inovasi. Rumah sakit ini harus berkembang, untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,"
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Kebijakan itu mendapat tanggapan positif dari sejumlah organisasi kedokteran. Salah satunya Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Warga Kampung Kalilunyu, RT/RW 04, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, mengeluhkan kondisi air sumur mereka yang kini sudah tercemar limbah
Surat edaran larangan meminta bantuan di jalan raya tersebut mulai berlaku sejak awal Agustus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved