Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
BAWASLU Kabupaten Majalengka kembali mengingatkan ASN hingga kepala desa untuk menjaga netralitas di Pilkada Serentak 2024.
"Peringatan ini mohon diperhatikan seluruh ASN dan kepala desa di Kabupaten Majalengka yang wajib netral dalam pilkada. Setiap ASN hingga kepala desa diminta tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon yang berkompetisi di Pilkada Serentak 2024," tutur ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, Senin (11/11).
Larangan menunjukkan keberpihakan bagi para ASN hingga kepala desa itu berlaku baik secara langsung maupun melalui postingan media sosial.
Dede pun menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Majalengka juga telah melayangkan surat imbauan ke seluruh OPD Pemkab Majalengka, pemerintah kecamatan dan desa, hingga instansi vertikal. Di antaranya, kodim, polres, kejaksaan, dan lainnya, yang terdapat ASN yang bekerja di lembaga tersebut untuk menjaga netralitas pada momen Pilkada Serentak 2024.
Bawaslu, lanjutnya, bisa langsung mengambil tindakan apabila terdapat ASN di seluruh instansi tersebut yang terbukti melanggar prinsip netralitasnya. "Jika terbukti tidak netral, maka kami merekomendasikan ke Komisi ASN untuk memberi sanksi ASN yang bersangkutan, karena kami tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada ASN."
Dia menyampaikan, Bawaslu Kabupaten Majalengka baru bisa bertindak ketika pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa tersebut diduga mengandung unsur pidana. Seperti berkaitan dengan penyebaran hoaks atau kampanye hitam, sehingga bakal langsung ditindak melalui Sentra Gakkumdu Kabupaten Majalengka yang telah dibentuk.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Majalengka telah menangani 11 kasus dugaan pelanggaran yang sebagian besar merupakan dugaan pelanggaran netralitas baik ASN maupun kepala desa. Namun setelah melalui beberapa tahap pengkajian seluruh kasus tersebut dinyatakan tidak ditemukan dugaan pelanggarannya, sehingga tidak diregister.
GETARAN gempa bumi yang berpusat di Bekasi dan sekitarnya juga dirasakan warga di sembilan kecamatan di Kabupaten Majalengka.
GEMPA bumi M 4,9 mengguncang Bekasi, Jawa Barat, semalam.
LAYANAN logistik DHL Express hadir di kawasan Cihampelas, Bandung.
Menurut BMKG Jawa Barat, gempa bumi Bekasi tersebut terasa sampai wilayah Bogor dan Purwakarta. Namun, di wilayah Purwakarta hanya terasa selama beberapa detik saja.
Turunnya angka stunting tak terlepas dari peran lintas sektor. Sebab, penanganan stunting tak bisa hanya dilakukan Dinas Kesehatan.
Musim kemarau basah juga membuat ada peningkatan kasus DBD.
Gerakan Pangan Murah (GPM) dihadirkan untuk menjamin ketersediaan pasokan kebutuhan pokok di masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.
Kisah inspiratif dialami dua mitra agen Lion Parcel di Bandung, yakni Agus Saloko dan Herry Widianto. Keduanya memiliki semangat untuk berani mengambil langkah besar membangun bisnis
PERISTIWA duka anak berusia 3 tahun yang meninggal karena di dalam tubuhnya dipenuhi dengan cacing.
WARGA Kampung Padangenyang, Sukabumi, diguncang kabar duka.Raya, balita perempuan berusia empat tahun, meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Desain ini menghadirkan efisiensi tinggi bagi pengelolaan material di industri kedirgantaraan, sekaligus menjadi contoh kolaborasi akademisi dan industri yang berdampak nyata.
PONDOK Pesantren Raudlatul Muta'alimin Cilendek, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, resmi membuka dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG).
Gempa magnitudo 2,3 terjadi di area perkebunan warga Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada koordinat 6,82 LS dan 107,49 BT.
Kasus TB di Kota Tasikmalaya setiap tahun angkanya terus meningkat.
Kemacetan dan pengalihan jalan terjdi saat karnaval berlangsung. Namun secara umum arus lalu lintas relatif lancar.
PERISTIWA memilukan terjadi di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) yang diluncurkan DJP pada 22 Juli 2025 merupakan dokumen resmi yang merangkum 8 hak dan 8 kewajiban Wajib Pajak.
Pemkab Cianjur membebaskan atau memberikan pengurangan sebesar 100% tunggakan pokok serta sanksi administratif berupa bunga dan atau denda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved