Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
LIMA pelaku peredaran uang palsu bermodus penggandaan uang ditangkap jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan berbagai mata uang asing senilai Rp1 triliun.
Terungkapnya kasus peredaran upal serta praktik penggandaan uang merupakan tindak lanjut laporan masyarakat pada 23 Oktober 2024. Hasil penyelidikan polisi, uang palsu senilai Rp1 triliun itu disimpan di sebuah vila di kawasan Desa Palasari, Kecamatan Cipanas.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di vila tersebut, anggotanya menemukan lima koper. Di dalamnya berisi tumpukkan uang palsu.
"Nilai uang palsu itu mencapai Rp1 triliun. Uang palsunya dalam bentuk berbagai mata uang asing seperti dolar, dan mata uang asing lainnya," katanya didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Tono Listianto, Jumat (1/11).
Selain barang bukti uang palsu, polisi juga menangkap lima pelaku. Satu di antara pelaku merupakan seorang perempuan.
Hasil pemeriksaan, kata Yonky, uang palsu itu digunakan komplotan tersebut melakukan praktik penggandaan uang.
"Para pelaku diduga melakukan praktik penipuan dengan berkedok sebagai yayasan. Mereka membuka layanan konsultasi masalah pribadi, termasuk mencari solusi apabila korbannya mengalami masalah keuangan atau ekonomi," terangnya.
Para pelaku menjanjikan kepada korbannya bisa membantu menggandakan uang hingga 10 kali lipat. Namun, para korbannya harus menuruti syarat yang ditentukan para pelaku.
"Syaratnya, korban terlebih dulu harus menyerahkan sejumlah uang kepada para pelaku," tuturnya.
Para tersangka disangkakan pasal berlapis. Mereka dikenai Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (3) UU RI Nomor 7/2011 tentang Mata Uang dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.
Selain itu, mereka juga disangkakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
"Kami imbau kepada masyarakat, apabila menemukan uang rupiah palsu dan praktik-praktik penggandaan uang, segera laporkan ke pihak kepolisian. Ini merupakan praktik penipuan," pungkasnya.
Pembahasan RTRW ini sangat penting karena berdampak terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Tahun ini, Pegadaian Kanwil X Jawa Barat bekerja sama dengan Divisi Unit Usaha Syariah menyelenggarakan khitan massal gratis dengan total 320 anak dari kalangan nasabah dan masyarakat umum.
ITB yang pada 2025 ini berusia 105 tahun menjadi perguruan teknik tertua di Indonesia, yang diawali dengan pendirian Technische Hoogeschool te Bandoeng pada 3 Juli 1920.
Keputusan tersebut dianggap akan membunuh sekolah-sekolah swasta yang saat ini saja tengah sekarat karena kekurangan murid.
KONDISI darurat tengah dialami Jawa Barat dalam hal pendidikan. Angka putus sekolah di provinsi ini sangat tinggi.
Jumlah bantuan yang diserahkan mencapai Rp150 juta. Selanjutnya bantuan akan didistribusikan melalui cabang PPPOS yang ada di daerah.
Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) hadirkan solusi inovatif ketimpangan ekonomi desa lewat budidaya maggot modular di Kampung Ilmu, Purwakarta.
FRAKSI Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima kunjungan kehormatan delegasi Labor Party Australia (Victoria Parliament).
Dedi sudah mengeluarkan surat edaran untuk menjamin setiap warga agar dilayani dengan baik oleh rumah sakit.
Salah satu yang sudah mulai mengimplementasikan sekolah swasta gratis yaitu Kota Depok. Kabupaten Cianjur pun berharap bisa secepatnya.
Mitembeyan dalam bahasa Sunda berarti ngamimitian merupakan tradisi leluhur sebagai bentuk penghormatan dan doa sebelum memulai kegiatan besar.
Pemkab Tasikmalaya sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari mulai Senin (30/6) hingga Minggu (14/7) di Kecamatan Taraju dan Kecamatan Salawu.
Direncanakan kuota untuk Sekolah Rakyat tingkat SD sebanyak 50 siswa dan mereka akan dibagi ke dua kelas
KDM mengusulkan agar dilakukan pelepasan aset terhadap bangunan yang dibangun menggunakan APBD Kota Bandung itu.
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak, mencegah stunting, serta meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved