Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Gabungan Bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tasikmalaya menyita 127 ribu batang rokok ilegal. Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya dan Subdenpom III/2-2.
Operasi digelar dalam rangka pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) Ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Neni Nur’aeni mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari anggotanya di lapangan telah menemukan banyak rokok tanpa pita cukai beredar luas di Singaparna, Cigalontang dan Padakembang. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar operasi.
Baca juga : Tim Gabungan Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal di Kabupaten Tasikmalaya
"Dalam operasi berhasil disita 127.473 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai. Rokok telah beredar di masyarakat Kecamatan Singaparna, Cigalontang dan Padakembang. Rrokok ilegal paling banyak ditemukan di gudang penyimpanan rokok Desa Tawangbanteng," katanya.
Ia mengatakan, rokok ilegal langsung disita. Tim penyidik KPPBC TMP C Tasikmalaya melakukan pemeriksaan dan penindakan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya, Roni mengatakan operasi yang dilakukan diharapkan memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak lagi menjual rokok ilegal.
Baca juga : Bea Cukai Langsa Menyita 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal
"Masyarakat yang mencurigai adanya peredaran rokok tidak dilekati pita cukai supaya dapat melaporkannya kepada Satpol PP, Bea Cukai Tasikmalaya. Kami juga meminta agar warung dan toko tidak menjual rokok ilegal," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tasikmalaya Budi Irawan, mengatakan, penjual rokok melanggar Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai, dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Yang bersangkutan dapat dikenai hukuman pidana atau denda. Kami himbau masyarakat dapat lebih berhati-hati saat membeli rokok, terlebih jika tidak dilekati pita cukai," pungkasnya.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Kota Baru Parahyangan dinilai berkomitmen dalam membangun kota mandiri, madani dan alami yang berkualitas serta berkelanjutan.
Banjir yang kerap melanda wilayah Karawang tidak lepas dari luapan Sungai Citarum dan Cibeet
Sepanjang 2025, Dishub mencatat ribuan titik PJU dan lampu penerangan jalan (PJL) telah diperbaiki dan dibangun
Program Bongkar Ratoon Tebu merupakan langkah strategis dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas tebu
Bentuk keseriusannya dilakukan Wali Kota Sukaumi Ayep Zaki dengan mendatangi Kementerian Perhubungan.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Program WTE di TPA Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat digulirkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di kawasan Bandung Raya.
Workshop secara khusus membahas penyusunan dan peninjauan RPS yang berbasis dampak (impact-based curriculum) dalam kerangka kurikulum adaptif Telkom University.
Upaya menuju swasembada energi Indonesia masih jauh dari ideal.
Selain terus mendorong kemajuan di Bandung dan sekitarnya, kami juga harus mendukung kawasan industri Rebana yang dikembangkan pemerintah
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved