Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MULYANA, 34, nyaris dihajar warga lantaran tindakan bejatnya melakukan
rudapaksa terhadap bocah berusia 12 tahun di Kota Cimahi.
Aksi spontan itu dilakukan keluarga korban saat polisi menggelar rILIS perkara tindak pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di Kantor Polres Cimahi, Selasa (17/9).
Mulyana yang memakai baju tahanan menampakkan raut wajah pucat saat
diinterogasi polisi. Beberapa orang keluarga korban dengan penuh amarah
berteriak mengecam tindakan pelaku sambil meminta ia dihukum
seberat-beratnya.
Baca juga : Kemarau, Pasokan Air Baku PDAM di Kota Cimahi Menurun
Setelah gelar perkara, seorang lelaki yang diduga keluarga korban tiba-tiba menghampiri pelaku untuk menghajar namun berhasil dihadang polisi. Petugas lantas membawa lari Mulyana untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
Tak sampai disitu, ibu kandung korban menangis tersedu karena tak bisa
membendung kesedihan dan tiba-tiba pingsan setelah melihat wajah pelaku. Ia lalu ditenangkan beberapa orang polwan.
Mulyana mengaku, ia terpancing hawa nafsu korban yang merupakan tetangganya sendiri. Sebelum ditangkap, ia dua kali mangkir dari panggilan polisi hingga sempat kabur ke Arjasari, Kabupaten Bandung.
Baca juga : Polres Cimahi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Rumah
"Saya terpancing nafsu saat korban bermain sama keponakan, karena
pakaiannya sedikit tersingkap," kata Mulyana yang langsung disambut
cemoohan keluarga korban.
Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto menjelaskan, Mulyana melakukan aksi biadabnya pada April 2024 saat korban bermain ikan bersama temannya.
"Saat mereka membersihkan ikan, korban dipanggil, diajak ke suatu tempat dan pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan," ungkap Tri.
Baca juga : Dikdik-Bagja Diantar NasDem, Golkar, PKS dan Demokrat Maju di Pilkada Kota Cimahi
Peristiwa pilu itu baru terungkap ketika korban mengalami pendarahan pada bagian organ intimnya. Pihak keluarga yang curiga kemudian memeriksakan korban ke rumah sakit, hingga diketahui telah mengalami luka robek pada bagian organ intimnya.
Awalnya korban enggan bercerita, namun setelah dibujuk, ia akhirnya mau
mengungkapkan kejadian pilu yang dialaminya. Keluarga korban kemudian
melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi menjerat Mulyana dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Pengemudi dum truk melarikan diri setelah insiden kecelakaan.
Dari 2.772 kios di pasar itu, masih tersisa 1.772 kios yang bertahan berjualan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Penerimaan pajak dari sektor pariwisata tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan sektor pertambangan yang hanya menyumbang Rp3,073 miliar.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Pendidikan karakter harus ditonjolkan, untuk membentuk budaya baik bagi generasi masa depan.
GUNA mendorong kemandirian para ibu rumah tangga, Yayasan Indonesia Setara (YIS) bersama Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tata Boga Pembuatan Talam Singkong dan Muffin Pisang.
Pemerintah daerah selama ini terus mendorong kawasan objek wisata agar menjadi primadona bagi para pelancong, baik dari dalam maupun luar daerah.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
PIP sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya, mulai dari tas, sepatu, seragam hingga buku pelajaran.
Petugas PT Kereta Api Indonesia sudah menawarkan untuk pengembalian bea pembelian tiket atau menukar jadwal keberangkatan
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Rekayasa pola operasi tersebut dilakukan karena kondisi genangan air menyebabkan kelambatan perjalanan kereta api yang sangat tinggi
Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 peserta yang terdiri dari prajurit TNI, Polri serta masyarakat umum
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Kehadiran ratusan alumni menjadi bukti bahwa semangat persaudaraan masih terjaga dengan kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved