Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MULYANA, 34, nyaris dihajar warga lantaran tindakan bejatnya melakukan
rudapaksa terhadap bocah berusia 12 tahun di Kota Cimahi.
Aksi spontan itu dilakukan keluarga korban saat polisi menggelar rILIS perkara tindak pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di Kantor Polres Cimahi, Selasa (17/9).
Mulyana yang memakai baju tahanan menampakkan raut wajah pucat saat
diinterogasi polisi. Beberapa orang keluarga korban dengan penuh amarah
berteriak mengecam tindakan pelaku sambil meminta ia dihukum
seberat-beratnya.
Baca juga : Kemarau, Pasokan Air Baku PDAM di Kota Cimahi Menurun
Setelah gelar perkara, seorang lelaki yang diduga keluarga korban tiba-tiba menghampiri pelaku untuk menghajar namun berhasil dihadang polisi. Petugas lantas membawa lari Mulyana untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
Tak sampai disitu, ibu kandung korban menangis tersedu karena tak bisa
membendung kesedihan dan tiba-tiba pingsan setelah melihat wajah pelaku. Ia lalu ditenangkan beberapa orang polwan.
Mulyana mengaku, ia terpancing hawa nafsu korban yang merupakan tetangganya sendiri. Sebelum ditangkap, ia dua kali mangkir dari panggilan polisi hingga sempat kabur ke Arjasari, Kabupaten Bandung.
Baca juga : Polres Cimahi Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Rumah
"Saya terpancing nafsu saat korban bermain sama keponakan, karena
pakaiannya sedikit tersingkap," kata Mulyana yang langsung disambut
cemoohan keluarga korban.
Kapolres Cimahi, Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto menjelaskan, Mulyana melakukan aksi biadabnya pada April 2024 saat korban bermain ikan bersama temannya.
"Saat mereka membersihkan ikan, korban dipanggil, diajak ke suatu tempat dan pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan," ungkap Tri.
Baca juga : Dikdik-Bagja Diantar NasDem, Golkar, PKS dan Demokrat Maju di Pilkada Kota Cimahi
Peristiwa pilu itu baru terungkap ketika korban mengalami pendarahan pada bagian organ intimnya. Pihak keluarga yang curiga kemudian memeriksakan korban ke rumah sakit, hingga diketahui telah mengalami luka robek pada bagian organ intimnya.
Awalnya korban enggan bercerita, namun setelah dibujuk, ia akhirnya mau
mengungkapkan kejadian pilu yang dialaminya. Keluarga korban kemudian
melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi menjerat Mulyana dengan Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pengawasan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Namun demikian, kebun binatang tetap harus ditutup
Kenaikan bahan pokok mulai terjadi pada cabai merah, telur, bawang merah, bawang putih, daging ayam, daging sapi dan beras premium.
Akibat tawuran tersebut sebuah toko kelontong yang menjual bahan pangan dan kebutuhan pokok terbakar. Kebakaran diduga akibat tawuran antara warga yang terjadi di kawasan tersebut.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
SEORANG pemudik yang nekat berjalan kaki dari Bekasi menuju Surabaya ditemukan oleh personel kepolisian di wilayah Karawang setelah kehabisan biaya untuk melanjutkan perjalanan.
Konservasi tidak bisa hanya bicara satwa. Kalau masyarakat di sekitarnya tidak mendapatkan manfaat, maka konservasi akan selalu kalah,
SATUAN Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Garut menindak tegas sebuah unit ambulans yang kedapatan menyalahgunakan fungsinya di jalur mudik Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
MEMASUKI puncak arus mudik, ribuan kendaraan memadati ruas Tol Cipali Subang, Jawa Barat.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan disediakan Pusdatin Kemendikdasmen
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
POLRES Sukabumi Kabupaten resmi menaikan status perkara kasus kematian anak Nizam Syafei ke tahap penyidikan.
MEMASUKI periode puncak arus mudik Lebaran 2026, PT KAI Logistik (Kalog) mencatatkan adanya peningkatan pengiriman hewan peliharaan melalui layanan ritel Kalog Express.
KONFLIK Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo yang belum juga usai, membuat operasional Bandung Zoo selama libur Lebaran tetap ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
KAI Commuter Bandung menyediakan total 1.254 perjalanan atau 57 perjalanan setiap hari.
Polres Cianjur berkeinginan membantu masyarakat yang rindu berkumpul bersama keluarga saat Idul fitri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.
Bagi mereka, ini bukan sekadar agenda rutin, tapi cara menjaga ingatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved